Anak Bunuh Ayah Kandung Karena Rokok

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

M Surya, 38 tahun, tega membunuh ayah kandungnya, Atim, hanya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Bendungan, RT 16 RW 04, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca Juga :  Bermodus ke ATM, Empat Penjahat Rampok Minimarket

“Pelaku membunuh korban dengan menggunakan pacul yang ada di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di wajah akibat benturan benda keras,” kata Subarjo, Minggu (19/10/2025).

Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal saat diminta ayahnya memberikan uang untuk membeli rokok. “Saat kesal dan emosi, pelaku mengambil cangkul di sekitar rumah dan memukul korban di wajah hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Porkab VI Tangerang Resmi Dibuka, Ribuan Atlet Siap Bertanding

Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan pelaku. Saat ini M Surya ditahan di Rutan Mapolsek Mauk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah cangkul dan dokumen sementara visum et repertum. (Hab)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru