Tega, Pria di Teluknaga Cabuli Putri Kandung 100 Kali

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan : Foto: Net

Ilustrasi pencabulan : Foto: Net

bantenraya.co | TANGERANG

Pria berinisial SH (54) warga Desa Tanjung pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang teganya mencabuli putri kandungnya sendiri NF (19). Aksi bejat pelaku itu tertangkap basah oleh anak laki lakinya yang tak lain kakak korban.

Lebih parahnya lagi pelaku SH melakukan aksi bejat itu sejak putrinya duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 4, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah dicabuli 100 kali dari tahun 2014 sampai 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kapolsek Teluk Naga Akp Zuhri Mustofa mengtatakan, aksi bejat itu terungkap setelah kakak korban yang juga anak laki-laki pertama si pelaku melihat ayah kandungnya itu sedang menggauli adiknya Kemudian kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.

Baca Juga :  Lawan Mafia Pangan dan Awasi Distribusi, Polda Banten Perkuat Kolaborasi

“Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu karena tahu adiknya digauli sama bapaknya. Akhirnya anak yang pertama itu laki-laki langsung melapor,” terangnya kepada Harian Tangerang Raya, Selasa (29/8/23).

Lanjut Kata Zuhri, saat pihak kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk massa lantaran warga geram melihat aksi bejat pelaku.

Baca Juga :  Capaian Pemprov Banten Hasil Kerja Bersama

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” tuturnya.

Karna, sambung Zuhri, di polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), setelah pelaku diamankan polsek menyerahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.

“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres metro tangerang kota,” pungkasnya. (*)

Penulis : Robby Liu

Editor : Adam KF

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB