Hendak Tawuran, Sembilan Remaja Ditangkap Polisi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sembilan remaja harus berurusan dengann polisi setelah ditangkap oleh Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (22/11) dini hari, karena berencana melakukan aksi tawuran.

Dalam giat Operasi Sikat Jaya November 2023 itu, petugas berhasil menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis dari tangan para remaja dengan rentang usia antara 15 hingga 17 tahun.

“Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, Kamis, (23/11).

Penangkapan ini, lanjut Hendi, dilakukan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. “Dari pemeriksaan media sosial pada handphone mereka, terungkap bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” bebernya.

Baca Juga :  Pilar Pilar Sosial Terbaik diberi penghargaan, Sachrudin Dorong Pelayanan Lebih Responsif kemasyarakat

Saat ini, tambah Hendi, pelaku beserta barang bukti sajam telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Unit PPA Polres turut dilibatkan, bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan P2TP2A, untuk menangani serta mendampingi kasus ini. Pihak berwenang juga telah memanggil orang tua dan sekolah yang bersangkutan untuk koordinasi lebih lanjut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB