Bikin Resah Warga, Penjaga Toko di Cipondoh Diamankan Polisi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Obat, uang dan telepon yang diamankan polisi dari pelaku pengedar obat keras tanpa izin.

BARANG BUKTI: Obat, uang dan telepon yang diamankan polisi dari pelaku pengedar obat keras tanpa izin.

bantenraya.co | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang di daerah Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Penjaga toko berinisial AS (21) ditangkap bersamaan dengan penemuan 194 butir obat terlarang. Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis menjelaskan,  tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang diamankan mencakup 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam, bersama dengan uang hasil penjualan,” ujar Kompol Evarmon, Kamis, (18/1/2024).

AS mengakui telah menjual obat-obatan terlarang atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Petugas menemukan barang terlarang ini di dalam mesin fotokopi dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  Kota Tangerang Zona Merah, Jadi Pusat Peredaran Narkoba

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik toko yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegasnya.

Evarmon menjelaskan, pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama
Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Tak Sekadar Program, BUGAR MOVEMENT Jadi Budaya Baru Pegawai Dinkes Tangerang
Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum
Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja
BPBD Tangerang Sigap Padamkan Api, Bantuan untuk Korban Disiapkan
Gerak Cepat! Pemkot Tangerang Bantu Korban Kebakaran Asrama Polri Ciledug
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Sekadar Program, BUGAR MOVEMENT Jadi Budaya Baru Pegawai Dinkes Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB