bantenraya.co | TANGSEL
Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mebdapat sorotan tajam dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bawaslu Tangsel menemukan sejumlah kesalahan dan gangguan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Tangsel, Rabu (14/2).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan jajarannya mendapat banyak laporan dari sejumlah TPS berbagai kasus. Di antaranya kekurangan dan surat suara tertukar, seperti di Ciputat Timur di mana DPT berjumlah 294. Namun, surat suara yang dikirim 291,” kata Acep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawaslu Tangsel juga menemukan adanya surat suara yang tidak sesuai dengan dapil di TPS 13 Perigi, Pondok Aren. Kasus ini menyebabkan 5 surat suara tercoblos di dapil yang salah.
“Ada satu (TPS) karena surat suara tertukar, jadi pemilih tidak memeriksa dan juga KPPS tidak memeriksa surat suara dapil 4 masuk ke dapil 5 Pondok Aren dan itu sudah tercoblos dan itu sudah masuk dalam kotak suara,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bawaslu Tangsel juga menemukan adanya TPS yang baru dibuka di atas jam 8 pagi. Kasus itu terjadi di Kecamatan Serpong, serta ada TPS yang direlokasi karena banjir.
Untuk TPS yang terdampak banjir akan diberikan waktu penundaan pelaksanaan pemungutan suara.
“Untuk TPS yang ditunda, waktunya bisa besok, lusa, atau maksimal 10 hari dari tanggal 14,” paparnya.
Sejumlah temuan itu menurut Bawaslu ada yang disebabkan oleh kesalahan KPU Tangsel. Selain itu juga faktor bencana, seperti banjir. Temuan Bawaslu Tangsel akan dilaporkan ke KPU Tangsel. Bawaslu Tangsel juga akan melakukan investigasi serta mitigasi untuk memastikan kelancaran pemungutan suara. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







