Mantan Aktivis ICW Minta Alam Sutera Balikin Aset Pemda

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Irawan, Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ade Irawan, Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

bantenraya.co | TANGERANG

Kasus dugaan penyerobotan aset Pemda Kabupaten Tangerang oleh Alam Sutera mendapatkan perhatian Ade Irawan.

Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengaku, apa dasar hukumnya Alam Sutera diduga melakukan penyerobotan aset pemda, berupa jalan desa dan jembatan di Kecamatan Sindang Jaya milik Pemkab Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, aktivis asli Balaraja ini meminta untuk melakukan cek and ricek kenapa aset pemda bisa disalah gunakan?

Baca Juga :  Andra Soni: Sekolah Rakyat Adalah Perjuangan Keadilan Sosial

Apakah ada kelemahan dalam administrasi aset? Ketidatahuan atau kesengajaan yang dilakukan pihak Alam Sutera?

Kata Ade Irawan, jika benar Alam Sutera melakukan penyerobotan aset pemda, maka wajib secepatnya harus dikembalikan. Jika tidak, artinya Alam Sutera telah melakukan dugaan penggelapan atau penyalahgunaan aset.

“Kalau lahan itu milik Pemda Tangerang, harus secepatnya dikembalikan. Jika tidak, dugaan penggelapan sudah dilakukan,” jelas Ade Irawan, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  KORPRI Beri Kadeudeuh Purna Bhakti ASN 2024

Untuk itu, Pemda ataupun DPRD Kabupaten Tangerang harus segera memanggil pihak Alam Sutera, pihak desa yang melapor dan juga pihak Kecamatan Sindang Jaya. Jangan sampai lahan pemda dikuasai Alam Sutera.

“Penyerobotan ini bukan hanya disesalkan tapi mesti cepat diselesaikan, karen yang dirugikan warga,” tegas Ade Irawan. (*)

Penulis : ddn

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL
Tak Berizin dan Ganggu Ketertiban, Puluhan Spanduk Liar Dicopot Petugas Trantib Kecamatan Neglasari
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka

Berita Terbaru