Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diberhentikan Tito

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Iti Octavia Jaya dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak sudah di teken Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK tersebut sudah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi, Banten Gunawan Rusminto. Surat yang baru saja keluar (Surat Pemberhentian_red) akan sampaikan kepada Iti dan Ade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK pemberhentian Bupati danWakil Bupati Lebak sudah keluar, siang ini akan kita serahkan ke beliau,” ujar Gunawan, Senin (11/9/23).

Baca Juga :  Pandeglang Tunggu Juknis untuk Laksanakan Program MBG

Meski SK pemberhentian sudah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Iti Octavia dan Ade masih memimpin Kabupaten Lebak hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 pada 3 Oktober 2023 mendatang.

Ia menegaskan, apabila DCT sudah keluar, maka keduanya harus berhenti dari jabatannya. Meskipun jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak baru berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang.

“Tapi karena beliau-beliau mencalonkan diri, maka masa jabatannya lebih lengkap,” paparnya.

Hingga saat ini, sambung Gunawan, Kemendagri belum meminta usulan nama-nama kandidat Pj Bupati Lebak yang akan meneruskan kepemimpinan Iti-Ade hingga ada kepala daerah baru hasil Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan

“Biasanya satu bulan sebelum DCT, jadi kemungkinan Oktober nanti,” imbuhnya.

Sementara, untuk kepala daerah lain seperti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli sudah disampaikan ke Kemendagri.

Selain itu, usulan pemberhentian Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin juga sudah disampaikan. Namun, usulan mereka belum ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.

“Tapi lebih dulu Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri,” tuturnya. (hed/dam)

Berita Terkait

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka
Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Berita ini 601 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:09 WIB

Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

Berita Terbaru