bantenraya.co | PANDEGLANG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga saat ini belum dapat direalisasikan. Pemkab masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat sebagai panduan pelaksanaan program tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan rapat koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini belum ada yang koordinasi kaitan dengan makan bergizi,” ujar Nono, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, pendataan jumlah siswa yang akan menerima manfaat dari program MBG juga belum dilakukan. Nono menjelaskan bahwa kemungkinan besar koordinasi terkait teknis pelaksanaan akan dilakukan di tingkat desa atau kecamatan.
“Karena itu mungkin langsung ke bawah, entah ke kecamatan atau desa. Sampai saat ini tidak ada, bagaimana teknis dan mekanismenya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Opik, mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 miliar untuk program ini, sesuai ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“PAD kita di angka Rp384 miliar lebih, 2 persen itu kita di angka Rp7,699 miliar. Jadi kita diwajibkan menganggarkan 2 persen dari PAD,” jelas Opik.
Namun, Opik juga menyebut bahwa pelaksanaan program MBG masih tergantung pada Juknis dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dari pemerintah pusat. Belum ada informasi pasti mengenai jumlah siswa penerima manfaat ataupun mekanisme penyediaan makanan bergizi.
“Tergantung juklak juknis. Kita belum tahu teknisnya, seperti siapa penyedianya dan bagaimana sasarannya. Yang penting, sesuai Permendagri, kita sudah menganggarkan 2 persennya dalam APBD 2025,” tutupnya.
Program MBG diharapkan dapat segera berjalan setelah adanya arahan teknis dari Pemerintah Pusat untuk memberikan manfaat maksimal kepada siswa di Pandeglang.
(ian/BN/ris)