Pandeglang Tunggu Juknis untuk Laksanakan Program MBG

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga saat ini belum dapat direalisasikan. Pemkab masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat sebagai panduan pelaksanaan program tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan rapat koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini belum ada yang koordinasi kaitan dengan makan bergizi,” ujar Nono, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, pendataan jumlah siswa yang akan menerima manfaat dari program MBG juga belum dilakukan. Nono menjelaskan bahwa kemungkinan besar koordinasi terkait teknis pelaksanaan akan dilakukan di tingkat desa atau kecamatan.

Baca Juga :  Kontribusi Nyata, Kades Bayar Pajak dan Tagihan Listrik Masjid

“Karena itu mungkin langsung ke bawah, entah ke kecamatan atau desa. Sampai saat ini tidak ada, bagaimana teknis dan mekanismenya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Opik, mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 miliar untuk program ini, sesuai ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PAD kita di angka Rp384 miliar lebih, 2 persen itu kita di angka Rp7,699 miliar. Jadi kita diwajibkan menganggarkan 2 persen dari PAD,” jelas Opik.

Baca Juga :  Warga Curugbitung Belum Sepenuhnya Mendapatkan Sinyal

Namun, Opik juga menyebut bahwa pelaksanaan program MBG masih tergantung pada Juknis dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dari pemerintah pusat. Belum ada informasi pasti mengenai jumlah siswa penerima manfaat ataupun mekanisme penyediaan makanan bergizi.

“Tergantung juklak juknis. Kita belum tahu teknisnya, seperti siapa penyedianya dan bagaimana sasarannya. Yang penting, sesuai Permendagri, kita sudah menganggarkan 2 persennya dalam APBD 2025,” tutupnya.

Program MBG diharapkan dapat segera berjalan setelah adanya arahan teknis dari Pemerintah Pusat untuk memberikan manfaat maksimal kepada siswa di Pandeglang.
(ian/BN/ris)

Berita Terkait

Kontribusi Nyata, Kades Bayar Pajak dan Tagihan Listrik Masjid
Hujan Deras Picu Banjir, Infrastruktur Drainase Dipertanyakan
Akibat Hujan Deras, Banjir dan Pohon Tumbang Landa Kabupaten Serang
SDN Masigit 1 Terendam Banjir Proses Belajar Mengajar Dialihkan ke Daring
Warga Kampung Papanggo Mekarsari Syukuran Penutupan Galian Tanah Merah Ilegal
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Serta Kekeringan Sawah
Warga Kibin Resah Diduga Pencemaran Limbah B3
216 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Cilegon Sepanjang 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kontribusi Nyata, Kades Bayar Pajak dan Tagihan Listrik Masjid

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:51 WIB

Hujan Deras Picu Banjir, Infrastruktur Drainase Dipertanyakan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:32 WIB

Pandeglang Tunggu Juknis untuk Laksanakan Program MBG

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:25 WIB

Akibat Hujan Deras, Banjir dan Pohon Tumbang Landa Kabupaten Serang

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:11 WIB

SDN Masigit 1 Terendam Banjir Proses Belajar Mengajar Dialihkan ke Daring

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB