SERANG | Bantenraya.co
Sejumlah proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten membutuhkan pengawasan ketat dari semua pihak. Beberapa proyek jalan di Banten dilaporkan selalu dikerjakan oleh perusahaan yang sama setiap tahunnya, hanya lokasi pekerjaannya yang berbeda.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, pada tahun 2023, PT Bangun Cipta Azima Mandiri (BCAM) sempat menjadi sorotan publik setelah mengerjakan pembangunan ruas jalan Mengger-Mandalawangi-Caringin di Kabupaten Pandeglang, khususnya pada tanjakan Bangagah.
Proyek ini bernilai kontrak Rp 28.976.606.000,00 dengan nomor kontrak 620/12/SPK/PJ-MMC/BBM/DPUPR/V11/2023. Perusahaan tersebut menjadi viral karena konstruksi bangunan beton penahan tebing yang diduga tidak sesuai standar dan condong ke jalan, yang seharusnya menjadi catatan penting bagi DPUPR Banten.
Namun, pada tahun 2024, PT Bangun Cipta Azima Mandiri (BCAM) embali mendapatkan proyek lain, yaitu rekonstruksi ruas jalan Baros-Petir di Kota Serang, Banten, dengan nilai pekerjaan Rp 17.448.885.000,00 dan nomor kontrak 000.2.3.1/050/SPKPRKJ-BP/BMM/DPUPR/III/2024. Spontan hal ini mendapat reaksi keras dari kalangan aktivis.
Menurut Ilham Kamil, Sekretaris Jenderal ormas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten, hal ini menimbulkan dugaan adanya hubungan khusus atau kedekatan antara perusahaan tersebut dengan pihak DPUPR Banten.
“Perusahaan yang sama mendapatkan proyek besar lagi meski pernah bermasalah. Ini harus menjadi perhatian DPUPR Banten. Jangan sampai ada indikasi perusahaan ini dilindungi atau ada kepentingan tertentu di baliknya,” ujar Ilham, Senin (20/5/2024).
Ilham juga menyoroti bahwa DPUPR Banten harus mengedepankan profesionalisme dalam menentukan perusahaan yang akan mengerjakan proyek. Hal ini agar kualitas dan kuantitas pekerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten. Dugaan adanya pihak lain yang menunggangi perusahaan tersebut juga diungkapkan oleh Ilham.
“Bukan rahasia lagi bahwa sekarang perusahaan bisa direntalkan seperti mobil. Hal ini menyebabkan pekerjaan di lapangan sering terkendala karena dikerjakan oleh pihak yang bukan ahli di bidangnya,” tambah Ilham.
Kekhawatiran ini mencuat mengingat nilai kontrak yang fantastis dan indikasi bahwa perusahaan tersebut tidak benar-benar dikelola oleh pemilik aslinya, melainkan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan nama perusahaan. Kondisi ini dapat berujung pada kualitas pekerjaan yang buruk dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Untuk itu, DPUPR Banten diharapkan dapat meninjau ulang proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, memastikan bahwa perusahaan yang terlibat adalah yang benar-benar memiliki kapasitas dan kredibilitas untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik.
“Pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang besar tersebut digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, DPUPR Banten dan PT BCAM belum bisa dimintai tanggapannya. (Ian/ris/TR)







