Polda Banten dan Forkopimda Sepakat Berantas Premanisme

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN

Ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (22/5/25).

FGD mengangkat tema “Komitmen Polda Banten Beserta Forkopimda dan Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Memberantas Maraknya Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Daerah Hukum Polda Banten”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten menyampaikan bahwa, Polri bersama forkopimda mempunyai berperan yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polda Banten.

“Kehadiran Polri dan pemerintah harus dirasakan oleh masyarakat khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, menjaga lingkungan usaha yang sehat dan kompetitif. Maka dari itu pemerintah harus memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi kekerasan dan pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu stabilitas keamanan adalah pondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat tidak akan ditolerin dan pasti akan di tindak tegas,” terang Kapolda.

Sementara Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, peran dari seluruh elemen masyarakat akan memperkuat kondisi dilingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Karoke di Cisoka Disegel, di Gading Serpong Tak Tersentuh

Pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat dan menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah yang profesional dan berkontribusi pada pembangunan.

“Hubungan harmonis antara pemerintah dan ormas perlu dijaga karena ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan, pengawasan, dan menjaga stabilitas daerah. Pembinaan ormas harus dilakukan secara efektif sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, agar aktivitas mereka sejalan dengan tujuan pembangunan dan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta menjaga keamanan masyarakat,” tuturnya.

Atas inisiatif Kapolda Banten, seluruh Forkopimda dan tokoh masyarakat berkumpul untuk menyatakan komitmen bersama memberantas premanisme di Banten.

Premanisme dianggap sebagai hambatan bagi investasi dan kemajuan daerah. Dengan investasi yang lancar, diharapkan pertumbuhan ekonomi Banten dapat mencapai 8% pada tahun 2029. Deklarasi bersama ini merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat Banten demi melindungi 12,4 juta warganya dan mendorong kemajuan daerah.

Kapolda menambahkan, premanisme ini bukan saja meresahkan masyarakat tapi juga sudah mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, setiap laporan akan kami tindak tegas. keamanan dan ketertiban adalah hak setiap warga berdasarkan komitmen.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Banten Hingga November Cairkan Klaim Rp3,49 Triliun

“Kita akan jaga dengan penuh tanggung jawab. Intinya kami semua forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat tokoh-tokoh Agama para ketua-ketua ormas sepakat untuk menjaga konduktivitas Provinsi Banten,” tegasnya.

Diantaranya yakni dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan penanganan terhadap aksi-aksi premanisme dengan berbagai modus di wilayah Banten.

Diakhir Kapolda bersama Gubernur dan Forkopimda provinsi Banten,membacakan deklarasi bersama tolak aksi Premanisme diwilayah Provinsi Banten.

Berikut pernyataan Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh Elemen Masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk :

1. Menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang menganggu stabilitas kamtibmas diwilayah Provinsi Banten.
2. Tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik atribut kelompok tertentu.
3. Tidak akan memberi luang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
4. Mendukung sepenuhnya komitmen polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.
5. Bersatu berantas tuntas premanisme untuk wujudkan wilayah Provinsi Banten zero dari segala bentuk aksi premanisme. (hed/dam)

Berita Terkait

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Madrasah Aliyah Masuk Program Sekolah Gratis Banten
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Madrasah Aliyah Masuk Program Sekolah Gratis Banten

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB