bantenraya.co | TANGERANG
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengamankan tiga anak di bawah umur yang salah satunya anak ASN Pemkab Tangerang serta satu remaja RM (19) tahun sempat buron berhasil ditangkap di kawasan Ciputat Tangsel. Ke empat pelaku tersebut diduga memperkosa anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis (26/10) kepada wartawan, mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Di mana, tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur,” tuturnya.
Dijelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu, ketika orang tua korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.
“Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban,” tuturnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya.
Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu diakui Arief.
“Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh