Anak ASN Pemkab Tangerang Diduga Perkosa Anak Bawah Umur

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengamankan tiga anak di bawah umur yang salah satunya anak ASN Pemkab Tangerang serta satu remaja RM (19) tahun sempat buron berhasil ditangkap di kawasan Ciputat Tangsel. Ke empat pelaku tersebut diduga memperkosa anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis (26/10) kepada wartawan, mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Di mana, tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur.

“Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur,” tuturnya.

Dijelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu, ketika orang tua korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Dokumen, PN Tangerang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Tanah di Desa Kohod

“Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban,” tuturnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya.

Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu diakui Arief.

“Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kabur ke Pandeglang, Kawanan ‘Bang Jago Keroyokan’ Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan
Dua Pemuda Ditangkap Kedapatan 14 Paket Sabu di Kontrakan
Aksi Pencurian AC di Sekolah Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Lawan Mafia Pangan dan Awasi Distribusi, Polda Banten Perkuat Kolaborasi
Polisi Amankan Sopir Pajero dengan Strobo dan Pelat Dinas Palsu
Anak Bunuh Ayah Kandung Karena Rokok
Vonis Penembak Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Wajib Bayar Restitusi Rp576 Juta dan 15 Tahun Penjara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:12 WIB

Kabur ke Pandeglang, Kawanan ‘Bang Jago Keroyokan’ Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 3 November 2025 - 09:24 WIB

Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Kedapatan 14 Paket Sabu di Kontrakan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Aksi Pencurian AC di Sekolah Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Lawan Mafia Pangan dan Awasi Distribusi, Polda Banten Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:47 WIB

Trend Seleb

Christy Jusung Akhirnya kembali ke TV

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:43 WIB

Serang Raya

Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:39 WIB