bantenraya.co | TANGERANG
Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil meringkus dua pengedar uang palsu dengan modus berbelanja di warung kecil di wilayah Tigaraksa. Dalam operasi itu uang palsu senilai Rp25 juta diamankan. Kedua pengedar GA (20) dan MR (24) diduga anggota sindikat peredaran uang palsu di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa, AKP Ahmad Agus Kurnia melalui Kanit Reskrim Ipda Risdianto mengatakan, para pelaku dilaporkan salah satu pedagang yang menjadi korban tersangka pada 14 November 2023. Menerima laporan tersebut, polisi langsung betindak cepat dengan mengintai pergerakan GA dan mengamankannya di wilayah Desa Pete, Tigaraksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu GA tengah salah satu tersangka berbelanja di salah satu warung kecil pinggir jalan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. Polisi langsung membawa GA dan menggeledah kontrakannya, didapati sebanyak 31 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang masih disimpan tersangka. Dari hasil pengembangan, didapatkan informasi bahwa uang palsu milik tersangka GA disuplai oleh MR yang berada di salah satu lokasi Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Atas informasi tersebut, petugas pun bergerak hingga berhasil meringkus MR di kontrakannya sekitar pukul 00.30 WIB, pada 15 November dengan mendapatkan barang bukti sebanyak 216 uang palsu pecahan Rp100.000.
Adapun modus kedua tersangka, yaitu dengan berpura-pura berbelanja barang yang murah dengan tujuan menukar uang palsu tersebut yang nantinya akan menjadi kembalian oleh pedagang dengan uang asli.
“Ini sasarannya para pedagang-pedagang warung kecil,” jelas Ipda Risdianto di Mapolsek Tigaraksa, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, sudah dua bulan para tersangka sudah mengedarkan uang palsu itu menyasar warung kecil pinggir jalan sekitar wilayah Kecamatan Balaraja dan Cikupa.
“Untuk kedua tersangka, kami jerat dengan pasal 36 ayat 2 UU RI tahun 2011 tentang mata uang. Subsider pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Risdianto. (*)
Penulis : dri
Editor : dwi teguh budiana