Bantenraya.co | TANGERANG
Anggota DPRD Partai Gerindra Provinsi Banten, Mohammad Nizar datang dalam acara reses masa persidangan Ke II tahun sidang 2025-2026 di perumahan Total Persada Gembor Periuk Kota Tangerang.
Berdasarkan pantauan Tangerang Raya, Nizar, panggilan akrab Muhammad Nizar yang merupakan Ketua Komisi IV, tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengenakan baju batik yang dipadukan dengan celana krem dan sepatu hitam, serta memakai jam tangan juga berwarna hitam.
Setiba di tempat acara Nizar menyapa warga yang sudah berkumpul sejak siang.
Ia kemudian menyampaikan maksud kedatangannya.
Dalam kesempatan itu Nizar menyampaikan fungsi dewan.
Dikatakan bahwa ada 3 fungsi dewan yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.
“ Fungsi DPRD ada tiga, yaitu: fungsi legislasi; membuat peraturan daerah (perda) dan mengawasi pelaksanaannya, fungsi anggaran ; membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan fungsi pengawasan yaitu mengawasi pelaksanaan perda dan APBD’, jelasnya.
“ Jadi fungsi dewan tidak hanya datang,duduk dan diam,tapi ngomong “, ucap Nizar sambil bercanda
Menyinggung soal banjir yang melanda wilayah kecamatan Periuk dia telah berkoordinasi dengan gubernur dan walikota Tangerang bahwa provinsi serius untuk menangani masalah banjir.
Menurutnya diperlukan kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kita tahu dan pahami bahwa persoalan di Priuk ini adalah persoalan banjir dan kami sudah melakukan koordinasi dengan gubernur serta walikota kota Tangerang bahwa provinsi serius untuk menangani persoalan banjir”, katanya.
“Juga akan saya sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten agar pemerintah provinsi benar-benar bisa menuntaskan persoalan besar ini” katanya lebih lanjut.
Ketika diwawancarai Tangerang Raya Nizar menambahkan bahwa, rapat koordinasi dengan Balai sungai sudah rutin kita laksanakan.
“Harus disinergikan antara pemerintah kota,provinsi dan balai sungai karena ini menjadi tanggung jawab bersama kami berharap bahwa kita nafikan yang namanya kewenangan. Walaupun itu adalah tugas utama tapi bicara terkait dengan rakyat dan masyarakat tentu harus bareng-bareng untuk kepentingan masyarakat”, pungkasnya.
Dalam reses kali ini banyak harapan disampaikan oleh warga.
Seperti Sutarmi yang merupakan ketua Rw 08 kelurahan Gembor berharap pertemuan perdana memberikan kesan baik buat warganya
“Mudah-mudahan segala sesuatu yang telah beliau berikan kepada kita tentunya dengan pertemuan pertama beliau sudah memberikan kesan yang terbaik buat saya mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi”, pintanya.
Berbeda dengan Sutarmi, Marwoto warga yang tinggal di RT 08 RW 08 kelurahan Gembor berharap hasil reses segera ditindaklanjuti, utamanya pembangunan gedung pertemuan warga yang dijanjikan buat warga Rt 08 Rw 08.
“Warga menunggu aksi nyata”, katanya sambil berharap bahwa balai warga merupakan kebutuhan mendesak.
Seperti diketahui dalam dialog dengan warga muncul keinginan warga agar pembangunan lingkungan menjadi prioritas. Utamanya perbaikan tanggul, drainase dan balai warga.
Nizar akan menampung keinginan warga, sesuai kapasitas dewan dan kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Nizar kewenangan pemerintah provinsi semakin berkurang. Persoalan pendidikan misalnya.
“Pemerintah provinsi hanya menangani pendidikan jenjang SMA/SMK”, katanya diawal sambutan.
(trim/Wil)







