Angka PHK di Kabupaten Serang Tinggi

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | KAB.SERANG

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama tahun 2024.

Sebanyak 3.277 buruh dilaporkan mengalami PHK, dengan mayoritas penyelesaian dilakukan melalui proses bipartit dan mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Januari hingga Juni, sebanyak 2.843 buruh dari 37 perusahaan telah menyelesaikan PHK melalui negosiasi bipartit. Sementara itu, 434 buruh dari 42 perusahaan menghadapi proses mediasi oleh Disnakertrans Kabupaten Serang.

Baca Juga :  SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Aturan yang Berlaku

Kabid Hubungan Industri (HI) Disnakertrans Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriatna, menjelaskan bahwa alasan di balik lonjakan PHK ini sering kali terkait dengan kondisi finansial perusahaan yang terganggu atau produksi yang tidak lancar, disertai dengan masalah disiplin pekerja.

“Cuma PHK ini mau tidak mau tugas kita, karena kalau bipartit tidak bisa diselesaikan, maka salah satu pihak atau kedua pihak mengajukan perselisihan,” ujar Tb. Ana Supriatna, Selasa (9/7/2024).

Pada bulan Juli ini sendiri, Disnakertrans Kabupaten Serang sudah menerima permohonan perselisihan dari lima perusahaan terkait kasus PHK yang tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi biasa.

Baca Juga :  UNTIRTA Giatkan Revolusi Teknologi Pesisir: Data Jadi Senjata Baru Nelayan Argawana

“Bulan ini ada beberapa PT yang mengajukan akibat tidak bisa diselesaikan antara pekerja dan perusahaan,” katanya.

Tingginya angka PHK ini menjadi tantangan serius bagi Disnakertrans Kabupaten Serang untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja dan perusahaan, serta memastikan bahwa proses PHK berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (hed/BN/ris)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
UMKM Tangerang Diajak Naik Kelas dan Masuk Pasar Ritel Modern
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:36 WIB

UMKM Tangerang Diajak Naik Kelas dan Masuk Pasar Ritel Modern

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB