Antisipasi Dampak Kimia, Ikan Anak Cisadane Dilarang Diambil

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Atas arahan Camat Sepatan, petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sepatan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil maupun mengonsumsi ikan dari anak Sungai Cisadane. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kandungan zat kimia berbahaya di aliran sungai tersebut, Selasa (10/2/2026).

Petugas Trantib turun langsung ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sepatan yang dilalui anak Sungai Cisadane untuk mengingatkan warga, khususnya para pemancing dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai. Masyarakat diminta menahan diri hingga kondisi air dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Camat Sepatan Aan Ansori menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya pencegahan guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari potensi paparan zat kimia berbahaya.

“Keselamatan dan kesehatan warga adalah prioritas. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak mengambil ikan dari anak Sungai Cisadane sampai kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas Trantib juga menyampaikan peringatan melalui woro-woro menggunakan alat pengeras suara di sekitar lokasi sungai agar informasi tersebut dapat diketahui oleh masyarakat secara luas.

Salah seorang warga Sepatan, Udin (45), mengatakan bahwa petugas secara rutin mengingatkan masyarakat di sekitar sungai agar tidak melakukan aktivitas pengambilan ikan.

Baca Juga :  Layanan Damkar Kini Lebih Dekat ke Warga

“Petugas sering woro-woro di sekitar sungai supaya warga tahu dan tidak ambil ikan dulu,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Sepatan saat ini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi air anak Sungai Cisadane.

Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pengambilan ikan atau hal mencurigakan lainnya di sekitar aliran sungai tersebut. (dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB