Bang Ben: ASN yang Terlibat Diberhentikan Sementara

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Penipuan Bermodus Janjikan Honorer

bantenraya.co | TANGERANG SELATAN

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, tidak tinggal diam menyoal ramainya pemberitaan dugaan penipuan yang terjadi di instansi Satpol PP dan Disdukcapil.

Walikota yang biasa disapa Bang Ben ini memastikan akan mengambil langkah tegas para oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin saya bisa memberikan sanksi dulu (untuk) sementara, apakah pemberhentian sementara atau gimana, karena supaya ada efek jera,” ujarnya sembari menambahkan kalau misalnya ternyata nanti sampai ke persidangan dan ada inkrah tentu akan pemberhentian tetap.

Benyamin menyayangkan hal itu terjadi di lingkungan Pemkot Tangsel, terlebih namanya juga turut terc!atut dalam dugaan penipuan tersebut.

Orang nomor satu di Kota Tangsel itu mendukung penuh langkah yang diambil oleh korban untuk menempuh jalur hukum.
Dengan begitu, lanjut Benyamin, kasus yang diduga melibatkan beberapa oknum pegawai pemerintah itupun akan menjadi terang-benderang nantinya.

“Saya menyayangkan terjadinya hal seperti itu dan saya dengar katanya pihak yang dirugikan melaporkan ke polisi, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di polisi,” kata Benyamin.

Baca Juga :  Uji Emisi Keliling Pemkot Tangsel, Sejumlah Pemilik Kendaraan Mengeluh

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya jika mendapatkan informasi adanya penerimaan pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Saat ini Pemkot Tangsel dipastikan sedang tidak melakukan penerimaan pegawai untuk semua status pekerjaan,” tandasnya.

Alumni IPDN Pegawai LH Diduga Terlibat Dugaan Penipuan

Sebelumnya, mulai terkuak siapa Gaston yang disebut orang dekat Kepala Dinas kependudukan catatan sipil (Kadisdukcapil) kota Tangsel yang diduga punya peran penting dalam penipuan modus honorer 40 juta dan menyeret nama Kadisdukcapil dan HW pegawai Kesbangpol Tangsel.

Dari penelusuran bantenraya.co, Gaston ternyata adalah MI alumni IPDN yang sekarang bekerja sebagai staf di Dinas Lingkungan Hidup.

Hal itu dibenarkan salah satu pegawai Lingkungan Hidup, Anjar.

“Bener Bang Gaston itu MI staf di Pengawasan LH,” katanya seraya menambahkan saat ini Gaston tidak ada di kantor.
Ketika keterkaitan staf LH MI ini akan di konfirmasi ke Sekdis LH Irvan, memilih bungkam seribu bahasa. Meskipun telepon selulernya aktif namun Irvan tidak merespon, begitupun ketika di chat, tidak juga di respon.

Baca Juga :  Disdukcapil Pindah ke Eks Kecamatan Setu, Banyak Warga Kecele

“Tidak hanya kali ini saja sekdis LH susah dihubungi, sering banget beberapa kali kita mau konform juga tidak di respon,” kata Hendrik salah satu jurnalis media online nasional.

Seperti diketahui, Gaston alias MI inilah yang mengabadikan foto korban ketika diterima duduk satu meja dengan Kadisdukcapil, Dedi Budiawan. Sementara saat Kadisdukcapil, Gaston, dan Korban bertemu, HW menunggu di luar.

MA Salah satu rekan HW, menjelaskan HW tidak mau masuk sendirian ke kubangan modus honorer 40 juta. HW mengaku akan membuka semua tabirnya, biar terang benderang.

“Silahkan ditanya ke korban kata pengakuan HW, uang 25 juta sudah di kembalikan dan dia tidak sendirian, siapa saja yang terlibat dan berperan sebagai apa akan di ungkap,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Ida Nuraida Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang
Realisasi Investasi Kota Tangerang Triwulan I 2025 Lampaui Target, Tembus Rp4,37 Triliun
Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa
Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan
Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan
Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi
Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024
KPK Telusuri Kasus Rita Widyasari, Ahmad Ali Ikut Dipanggil
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:35 WIB

Ida Nuraida Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:30 WIB

Realisasi Investasi Kota Tangerang Triwulan I 2025 Lampaui Target, Tembus Rp4,37 Triliun

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:27 WIB

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa

Senin, 3 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:45 WIB

Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB