BMC Tangerang Raya Ajak Gen Z Sukseskan Pemilu 2024

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKSES PEMILU: Diskusi yang digelar BMC untuk mengajak Gen Z mensukseskan Pemilu 2024.

SUKSES PEMILU: Diskusi yang digelar BMC untuk mengajak Gen Z mensukseskan Pemilu 2024.

bantenraya.co | TANGERANG

Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya menggelar diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangcity Mall Tangerang.

Diskusi bertemakan ‘Tangerang Asik, Aman, Sejuk, Damai dan Kondusif’ itu menghadirkan sejumlah elemen penting dalam penyelenggaraan kontestasi pemilihan umum sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Metro Tangerang Kota, hingga Pemerintah Kota Tangerang.

Narasumber yang dihadirkan tersebut membahas pentingnya peran generasi milenial dan gen Z dalam pesta demokrasi Indonesia.

Pasalnya, kalangan milenial dan gen Z mendominasi Pemilu 2024 mendatang dengan jumlah pemilih mencapai 113 juta orang atau dengan presentase sebesar 56,45 persen.

“Pemilu 2024 didominasi pemilih muda yang berusia 17-24 tahun dan menjadi penting karena KPU melakukan sosialisasi untuk mengajak milenial dan gen Z ikut aktif terlibat dalam Pemilu 2024 agar tidak tabu terhadap politik,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada ratusan mahasiswa yang hadir di Tangcity Mall, Jumat, (17/11).

“Terlebih, hari ini KPU tepat 88 hari menuju pemungutan suara pada Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari yang diikuti oleh 18 partai politik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sachrudin Ajak Warga Budayakan PHBS

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan Pemilu 2024.

Pasalnya, peran Bawaslu dalam kontestasi pemilu ialah menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk bisa berperan aktif untuk menyukseskan Pemilu 2024 dari berbagai potensi pelanggaran,” kata Komarrulloh.

“Karena sumber pertama pelanggaran itu ialah adanya temuan dan ke dua adalah laporan dari masyarakat, jujur saja tanpa ada peran masyarakat, Bawaslu bisa saja kewalahan dalam melakukan pengawalan,” sambungnya.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, fokus penanganan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah memastikan tidak terjadinya konflik.

Pasalnya, banyaknya partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 membuat suara di masyarakat menjadi beragam.

Oleh karena itu, aparat kepolisian akan mengantisipasi terjadinya perbedaan pendapat yang berlebihan, hingga peredaran berita yang tidak sesuai dengan fakta ataupun hoaks secara masif.

“Polri telah menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024, dimana selama 122 hari ke depan, kami akan melaksanakan pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024, untuk memastikan pemilu yang aman, sejuk dan kondusif di Tangerang,” kata Zain.

Baca Juga :  Pengamat: Fitnah ke Prabowo Bentuk Pembunuhan Karakter

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki masa kampanye, dimana pendukung seluruh calon legislatif sampai calon kepala daerah dan calon presiden akan berlomba-lomba meyakinkan masyarakat dengan segala macam cara, ada yang cara wajar dan tidak wajar, dengan demikian tensi situasi politik tentu akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan kondusifitas di masyarakat Kota Tangerang tetap terjaga dan tidak menimbulkan konflik.

Sebab, partisipasi Pemilu di Kota Tangerang berada pada posisi 81 persen dan jumlah pemilih milenial serta gen Z mencapai angka lebih dari 500 ribu orang.

“Pemkot Tangerang memastikan netralitas ASN akan terus terjaga, jangan sampai kami justru terjebak karena ketidaktahuan yang menjadi masalah,” ucap Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

“Oleh karena itu rambu-rambu larangan harus dipatuhi seluruh ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2001 yang mana apabila tidak dipatuhi akan ada sanksi bagi ASN tersebut,” tegasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya
Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah
Nur Agis Daftar Sebagai Caketum PMI Kota Serang 2025-2030
DPUPR Lebak Optimalkan Pembangunan Drainase
Sekda Lebak: Soal PWI, Kami Tunggu Keputusan Resmi Pusat
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan, DKP Banten Imbau Kepatuhan pada Perda
Bakesbangpol Kabupaten Serang Fokus Perkuat Sinergi Dengan Ormas dan Organisasi Perempuan di 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:47 WIB

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:24 WIB

Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

Nur Agis Daftar Sebagai Caketum PMI Kota Serang 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 12:17 WIB

DPUPR Lebak Optimalkan Pembangunan Drainase

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB