Bupati Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, serta penyerahan surat keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, (15/4/25).

Pengangkatan CPNS dan PPPK telah ditetapkan persetujuan Nomor Induk Kepegawaiannya oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersyukur bisa melantik serta mengambil sumpah para CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. “Dari formasi yang kami buka, baik PPPK maupun CPNS, ada yang belum terpenuhi, jadi tidak lulus semua,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.

Dijelaskannya, misalnya formasi PPPK dibuka sebanyak 435, namun yang lulus hanya 396 orang. Kemudian, formasi CPNS sebanyak 56, yang lulus hanya 40 orang. Dengan demikian, Pemkab Serang masih membutuhkan formasi yang telah disediakan, namun saat ini tetap dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.

Baca Juga :  3.500 Pelajar SD Ikuti O2SN Tingkat Kecamatan Balaraja, Target Juara Umum Kabupaten

“Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka. Kita sudah menslot anggaran untuk mereka, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” katanya.

Tatu menekankan bahwa bagi CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang. Bahkan, sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun lebih. Terlebih, menyisakan 1 tahun lagi memasuki pensiun, baru bisa dilantik menjadi PPPK saat ini.

“Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Tentunya syukur alhamdulillah mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” terangnya.

Disamping itu, Tatu mengingatkan bahwa menjadi CPNS maupun PPPK tugasnya mengabdi kepada masyarakat. Jika mengabdi, harus dengan sepenuh hati karena melayani masyarakat dengan penuh rasa kasih sayang dan penuh keramahan, melayaninya dengan senang hati.

Baca Juga :  Sektor Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Banten

“Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS ASN Kabupaten Serang, niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa jumlah PPPK meliputi tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan, guru, tenaga teknis dinas-dinas. Kemudian, untuk CPNS formasi sebagai dokter, staf di masing-masing dinas, ditambah 15 orang dari Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).

“Untuk NIP sudah ada yang keluar dari BKN. Kenapa kami yakin dilantik sekarang, karena BKN menjamin bahwa paling telat besok pagi sudah keluar NIP-nya,” tandasnya.

Adapun untuk gaji dan tunjangan, sebut Surtaman, Pemkab Serang sudah menyiapkan di anggaran Tahun 2025 untuk 40 orang CPNS dan 396 orang PPPK. Sedangkan untuk TPP, Pemkab Serang akan menghitung ulang.

“Ini yang mereka terima gaji dan tunjangan, yang melekat pada tunjangan suami, istri, anak, dan tunjangan beras serta BPJS Kesehatan,” tukasnya.  (hed/mas/dam)

Berita Terkait

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB