Caleg Gelora Dilaporkan ke Bawaslu, Sukardin : PKS Gak Usah Lebay

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardin, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

Sukardin, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang menanggapi kasus yang dilaporkan PKS ke Bawaslu terkait dugaan pemalsuan surat pemberhentian  yang digunakan WYM sebagai syarat pendaftaran caleg ke KPU setempat.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, perkara yang tengah bergulir di Bawaslu Kabupaten Tangerang itu merupakan ranah pribadinya WYM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Bawaslu saat ini baru melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan seputar laporan tersebut.

“Perkara ini sebenarnya ranah pribadinya WYM. Tapi sebagai pimpinan di daerah ini  saya terpanggil untuk ikut memberikan dukungan moril, mengingat dia sekarang sudah resmi  menjadi Caleg di Partai Gelora Indonesia,” ungkap Sukardin kepada awak media, Jumat (01/12/2023).

Baca Juga :  Akhirnya KIM Resmi Usung Prabowo-Gibran Maju di Pilpres

Sukardin menegaskan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk  tidak berspekulasi dan mengeluarkan pernyataan- pernyataan yang memperkeruh suasana, karena Bawaslu hingga kini belum mengambil keputusan apapun terkait masalah tersebut.

“Mari kita hargai proses yang dilakukan pihak Bawaslu. Sepengetahuan saya perkara itu baru tahap pemanggilan terhadap terlapor, belum ada keputusan apapun dari Bawaslu. Jadi saya minta semua pihak jangan memperkeruh suasana politik, apalagi saat ini seluruh partai politik peserta pemilu sedang konsen dengan tahapan kampanye,” ujar pria yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A ini.

Baca Juga :  KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Lebih lanjut Sukardin mengemukakan, kepindahan WYM yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS ke Partai Gelora Indonesia adalah sebuah pilihan pribadi dan itu merupakan hak demokrasinya dia.

Mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) WYM yang telah diajukan PKS, kata Sukardin, itu juga merupakan kewenangan dari KPU dan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Partai Gelora Indonesia tak memiliki otoritas atau mencampuri urusan tersebut.

“Di alam demokrasi itu sangat wajar dan lumrah. Gak usah lebay juga kali, kalau orang mau pindah partai kenapa harus dipermasalahkan. Harusnya legowo aja dan koreksi diri lah gak usah mencari- cari kesalahan orang,’ katanya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar
Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI
Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Siapkan Pemanasan Mesin Partai, Golkar Jabar Rancang Road Map Berbasis Data
PKS dan Demokrat Buka Peluang Koalisi di 2029
Hijaz Ketua Tidar Banten Tegas! Menolak Budi Ari Setiadi Gabung Ke Partai Gerindra
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:23 WIB

Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:07 WIB

Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB