Caleg Gelora Dilaporkan ke Bawaslu, Sukardin : PKS Gak Usah Lebay

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardin, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

Sukardin, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang menanggapi kasus yang dilaporkan PKS ke Bawaslu terkait dugaan pemalsuan surat pemberhentian  yang digunakan WYM sebagai syarat pendaftaran caleg ke KPU setempat.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, perkara yang tengah bergulir di Bawaslu Kabupaten Tangerang itu merupakan ranah pribadinya WYM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Bawaslu saat ini baru melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan seputar laporan tersebut.

“Perkara ini sebenarnya ranah pribadinya WYM. Tapi sebagai pimpinan di daerah ini  saya terpanggil untuk ikut memberikan dukungan moril, mengingat dia sekarang sudah resmi  menjadi Caleg di Partai Gelora Indonesia,” ungkap Sukardin kepada awak media, Jumat (01/12/2023).

Baca Juga :  Hasil Quick Count Gambarkan Hasil Pemilu secara Umum

Sukardin menegaskan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk  tidak berspekulasi dan mengeluarkan pernyataan- pernyataan yang memperkeruh suasana, karena Bawaslu hingga kini belum mengambil keputusan apapun terkait masalah tersebut.

“Mari kita hargai proses yang dilakukan pihak Bawaslu. Sepengetahuan saya perkara itu baru tahap pemanggilan terhadap terlapor, belum ada keputusan apapun dari Bawaslu. Jadi saya minta semua pihak jangan memperkeruh suasana politik, apalagi saat ini seluruh partai politik peserta pemilu sedang konsen dengan tahapan kampanye,” ujar pria yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A ini.

Baca Juga :  SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Lebih lanjut Sukardin mengemukakan, kepindahan WYM yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS ke Partai Gelora Indonesia adalah sebuah pilihan pribadi dan itu merupakan hak demokrasinya dia.

Mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) WYM yang telah diajukan PKS, kata Sukardin, itu juga merupakan kewenangan dari KPU dan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Partai Gelora Indonesia tak memiliki otoritas atau mencampuri urusan tersebut.

“Di alam demokrasi itu sangat wajar dan lumrah. Gak usah lebay juga kali, kalau orang mau pindah partai kenapa harus dipermasalahkan. Harusnya legowo aja dan koreksi diri lah gak usah mencari- cari kesalahan orang,’ katanya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART
Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol
Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
Menang Pilkada, Relawan MADANI Lakukan Tasyakuran
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Apresiasi Pilkada Aman dan Demokratis
LAN Kota Tangerang Dorong Penguatan Ormas Lewat Sosialisasi Pemberdayaan
Dua Paslon Bupati Berikan Hak Pilih
Kampanye Terakhir Pilkada Banten: Airin-Ade Pilih Istigasah dan Doa Bersama
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:15 WIB

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

Menang Pilkada, Relawan MADANI Lakukan Tasyakuran

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:20 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Apresiasi Pilkada Aman dan Demokratis

Sabtu, 30 November 2024 - 00:57 WIB

LAN Kota Tangerang Dorong Penguatan Ormas Lewat Sosialisasi Pemberdayaan

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Ingatkan Kades

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:06 WIB

Banten Raya

Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:31 WIB

Lebak

Dana Desa di Lebak Naik, Capai Rp 354 Miliar

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:57 WIB

Lebak

Warga Diimbau Tak Dekati Pantai Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 10:56 WIB