Caleg Gelora Dilaporkan ke Bawaslu, Sukardin : PKS Gak Usah Lebay

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardin, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

Sukardin, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang menanggapi kasus yang dilaporkan PKS ke Bawaslu terkait dugaan pemalsuan surat pemberhentian  yang digunakan WYM sebagai syarat pendaftaran caleg ke KPU setempat.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, perkara yang tengah bergulir di Bawaslu Kabupaten Tangerang itu merupakan ranah pribadinya WYM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Bawaslu saat ini baru melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan seputar laporan tersebut.

“Perkara ini sebenarnya ranah pribadinya WYM. Tapi sebagai pimpinan di daerah ini  saya terpanggil untuk ikut memberikan dukungan moril, mengingat dia sekarang sudah resmi  menjadi Caleg di Partai Gelora Indonesia,” ungkap Sukardin kepada awak media, Jumat (01/12/2023).

Baca Juga :  Wujud Peduli Kesehatan, Dewan NasDem Sosialisasi Stunting dan TBC ke Masyarakat

Sukardin menegaskan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk  tidak berspekulasi dan mengeluarkan pernyataan- pernyataan yang memperkeruh suasana, karena Bawaslu hingga kini belum mengambil keputusan apapun terkait masalah tersebut.

“Mari kita hargai proses yang dilakukan pihak Bawaslu. Sepengetahuan saya perkara itu baru tahap pemanggilan terhadap terlapor, belum ada keputusan apapun dari Bawaslu. Jadi saya minta semua pihak jangan memperkeruh suasana politik, apalagi saat ini seluruh partai politik peserta pemilu sedang konsen dengan tahapan kampanye,” ujar pria yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A ini.

Baca Juga :  ASDP Siapkan Armada dan Pelabuhan Tambahan, Prediksi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025

Lebih lanjut Sukardin mengemukakan, kepindahan WYM yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS ke Partai Gelora Indonesia adalah sebuah pilihan pribadi dan itu merupakan hak demokrasinya dia.

Mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) WYM yang telah diajukan PKS, kata Sukardin, itu juga merupakan kewenangan dari KPU dan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Partai Gelora Indonesia tak memiliki otoritas atau mencampuri urusan tersebut.

“Di alam demokrasi itu sangat wajar dan lumrah. Gak usah lebay juga kali, kalau orang mau pindah partai kenapa harus dipermasalahkan. Harusnya legowo aja dan koreksi diri lah gak usah mencari- cari kesalahan orang,’ katanya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029
Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar
Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI
Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Siapkan Pemanasan Mesin Partai, Golkar Jabar Rancang Road Map Berbasis Data
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:51 WIB

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB