Daftar SMA/SMK Tak Perlu Legalisir KK dan Akte Kelahiran

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN

Dindikbud Banten meyatakan Akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) untuk persyaratan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri tahun 2025 tidak perlu dilegalisir.

Pernyataan tersebut diumumkan melalui surat bernomor 400.3.1/8270-dindikdud/2025 dengan tembusan kepada Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten dan Plt Inspektur Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan tugas kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten Lukman mengtakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 tidak ada pernyataan Akte kelahiran dan Kartu keluarga harus dilegalisir.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Siapkan Rp68 Miliar Untuk THR Idul Fitri 2025 bagi Pegawai

“Sesuai permendikbudasmen nomor 3 tahun 2025 dan keputusan gubernur Banten nomor 261 tahun 2025 tidak ada pernyataan tertulis bahwa persyaratan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga harus dilegalisir,” kata Lukman dikutip dari surat itu, Minggu 15 Juni 2025.

Oleh karena itu lanjut lukman kepada masyarakat yang memiliki anak usia sekolah yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK dan SKh tidak perlu melegalisasi akte kelahiran dan Kartu Keluarga.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kota Tangerang Tembus Rp18,07 Triliun hingga Triwulan III 2025

“Tidak perlu melegalisasi bukti bukti tersebut kepada kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota masing-masing pada saat proses pendaftaran murid baru,” tutup Lukman.

Sebagai informasi pemerintah provinsi banten akan memulai tahapan pendaftaran SPMB jenjang SMA, SMK, dan SKH Negeri pada 16 Juni 2025 besok.

Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://spmb.bantenprov.go.id. (hed/dam)

Berita Terkait

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Madrasah Aliyah Masuk Program Sekolah Gratis Banten
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:02 WIB

Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:34 WIB

Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB