Dari Rumah Jelita yang Bikin 5 Pria di Bandung Gelap Mata

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima pelaku penganiayaan berinisial RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23), yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima pelaku penganiayaan berinisial RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23), yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

bantenraya.co | BANDUNG

Lima pria ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang korban berinisial A (21). Para pria tersebut diidentifikasi sebagai RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23), dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa bermula ketika korban memasuki wilayah warga Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, pada dini hari tanggal 30 Desember 2023. Terjadi keributan antara korban dan Jelita, seorang warga setempat. Putri Jelita berteriak meminta tolong, dan warga sekitar merespons dengan mendekat.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa setelah keributan, korban keluar dan bersembunyi. Saat masyarakat datang, mereka menemukan Jelita mengalami luka-luka dan membawanya ke rumah sakit. Sementara itu, dalam diskusi masyarakat setelah kejadian, seorang warga melihat seseorang bersembunyi di belakang mobil.

Warga menemukan korban yang bersembunyi, dan salah satu dari mereka langsung mengecek dan melakukan pemukulan terlebih dahulu. Bersama rekan-rekannya, mereka kemudian melakukan pemukulan kepada korban, yang disaksikan oleh warga sekitar. Akibat pemukulan tersebut, korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Aniaya Balita, Ibu Tiri di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Kusworo menambahkan bahwa polisi berhasil menangkap kelima tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka dijerat dengan Pasal 150 ayat 3, yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penyelidikan masih berlangsung terkait hubungan korban dengan Jelita, dan saat ini, Jelita masih dalam perawatan di rumah sakit. Polisi mencatat adanya konflik internal antara mereka, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan tergantung pada perkembangan kesehatan Jelita. (*)

Penulis : il/BDR

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB