Aniaya Balita, Ibu Tiri di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang ibu tiri berusia 38 tahun, RY, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap balita berinisial NT (4) di Tangerang. Laporan ini dibuat oleh Bowo Prayitno, Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dari Polres Tangerang Kota mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1604/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah buat LP di polres. Ketua RT tadi malam yang buat laporan terkait KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Rio kepada wartawan, Selasa (21/11).

Baca Juga :  Sekda Herman Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Meski demikian, fakta-fakta terkait dugaan penganiayaan masih dalam penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Rio belum dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

“Masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan,” singkatnya.

Diketahui, korban, NT, mengalami luka lebam di seluruh tubuhnya dengan dugaan kuat berasal dari tindakan kekerasan RY. Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga :  Polwan Metro Tangerang Kota Naik Podium Juara 5 dan Raih Hadiah Rp6 Juta pada Kemala Run 2024 di ICE BSD

Ketua RT setempat, Bowo, menyebut bahwa korban mengakui dipukul dengan kayu dan mengalami cakaran, cubitan, serta benturan kepala ke lantai. Kasus ini terungkap setelah tetangga mendengar jeritan korban secara rutin.

Pentingnya peran tetangga dan masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak menjadi sorotan dalam kasus ini. Korban, NT, saat ini telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi. Kasus ini menekankan perlunya dukungan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih efektif. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB