Aniaya Balita, Ibu Tiri di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang ibu tiri berusia 38 tahun, RY, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap balita berinisial NT (4) di Tangerang. Laporan ini dibuat oleh Bowo Prayitno, Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dari Polres Tangerang Kota mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1604/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah buat LP di polres. Ketua RT tadi malam yang buat laporan terkait KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Rio kepada wartawan, Selasa (21/11).

Baca Juga :  Mayat Dalam Toren Disebut Polisi Bandar Narkoba

Meski demikian, fakta-fakta terkait dugaan penganiayaan masih dalam penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Rio belum dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

“Masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan,” singkatnya.

Diketahui, korban, NT, mengalami luka lebam di seluruh tubuhnya dengan dugaan kuat berasal dari tindakan kekerasan RY. Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga :  Curi HP Tetangga Kontrakan, Pria Asal Jatiuwung Diamankan Polisi

Ketua RT setempat, Bowo, menyebut bahwa korban mengakui dipukul dengan kayu dan mengalami cakaran, cubitan, serta benturan kepala ke lantai. Kasus ini terungkap setelah tetangga mendengar jeritan korban secara rutin.

Pentingnya peran tetangga dan masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak menjadi sorotan dalam kasus ini. Korban, NT, saat ini telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi. Kasus ini menekankan perlunya dukungan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih efektif. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha
SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang
Ketangkap Tangan, Maling Motor Ditelanjangi
Dikeroyok, saat Hendak Beli Makan ke Warteg
DDKBP3A Kab.Serang Catat 117 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang

Senin, 20 Jan 2025 - 15:44 WIB

Kabupaten Tangerang

Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada

Senin, 20 Jan 2025 - 15:35 WIB

Kabupaten Tangerang

Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD

Senin, 20 Jan 2025 - 14:08 WIB

Trend Seleb

Kris Dayanti Tampil Memukau di Konser ‘SUPERDIVA’,

Senin, 20 Jan 2025 - 11:42 WIB