bantenraya.co | CILEGON
Tidak sedikit Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan anggaran membayar biaya operasional lampu penerangan jalan umum (PJU).
Pada 2024, lampu penerangan yang setiap malam menyala di pinggir jalan harus dibayarkan Pemkot Cilegon hampir mencapai Rp 13 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, setiap bulannya harus membayar tagihan listrik lampu PJU hampir Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rata-rata satu bulan hampir Rp 1 miliar, untuk biaya listrik PJU di Kota Cilegon. (Satu tahun) antara Rp 12-13 miliar lah kita anggarkan,” ujarnya.
Untuk 2025 atau tahun ini, kata Heri, Dishub Cilegon menganggarkan dengan nilai yang sama atau sebesar Rp 13 miliar. Meski akan ada penambahan unit PJU namun anggaran tersebut diperkirakan cukup karena nilai tagihan listrik setiap bulan fluktuatif.
“Tahun ini diperkirakan bertambah karena bertambahnya PJU yang dilakukan oleh kelurahan melalui program Caang. Nanti kita lihat tagihan dari PLN dan KCE,” ucapnya.
“Kita siapkan anggaran hampir Rp 13 miliar. Itu kan fluktuatif ya,” ungkapnya.
Tahun ini, kata Heri, ada sebanyak 121 unit PJU yang akan dipasang baru.
“Itu tersebar nanti berdasarkan hasil survei kebutuhan, kebanyakan di ruas jalan kota,” bebernya.
Heri mengungkapkan, pada dasarnya kebutuhan akan PJU sebenarnya banyak dan akan dipasang secara brrtahap. Pihaknya pun berharap untuk memenuhi kebutuhan itu ada perusahaan yang memberikan bantuan PJU lewat dana CSR.
“Kebutuhannya sebenarnya banyak, tapi kita bertahap. Mudah-mudahan ada bantuan CSR dari perusahan, ada perusahaan di lingkungan sekitarnya melalui CSR perusahaan tidak menggunakan yang konvensional tetapi menggunakan PJU tenaga surya,” harapnya. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan