bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2025. Acara tersebut digelar di UPTD Penyuluhan Pertanian Curug, Kemarin.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan pengelolaan cadangan pangan ini merupakan amanat Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, untuk menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan menghadapi kekurangan pangan, gejolak harga, dan keadaan darurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga 2025, DPKP memiliki stok beras CPPD sebanyak 191.697,72 kg. Pada tahun ini, akan dilakukan pembelian tambahan sebanyak 200.000 kg beras dari Bulog Cabang Tangerang,” ujarnya, dikutip Wartwan, Selasa (12/8/25).
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Tangerang, Omar Sharif, menyatakan bahwa kerja sama pengelolaan cadangan pangan dengan Pemkab Tangerang telah berjalan sejak 2017. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, target CPPD Kabupaten Tangerang adalah 341,32 ton, sementara akumulasi saat ini mencapai 191,70 ton.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah daerah kepada Bulog dalam pengelolaan CPPD ini, yang merupakan amanat pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan,” papar Omar. (dam)







