Dua dari Enam Belas Tahanan Kabur di Polsek Tanah Abang kembali Ditangkap

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Dua dari enam belas tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang berhasil ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat ini tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran dan berstatus buron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yang lolos dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang. Kasat reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Tanah Abang membentuk tim khusus dalam pencarian ini,” kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Baca Juga :  Aktivasi IKD Gratis Warga Waspada Penipuan

Susatyo menjelaskan kejadian ini bermula diketahui pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB.

Saat itu, Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian. Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati ventilasi rusak pada satu ruang sel.

Kemudian penjaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel dan ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong.

Baca Juga :  Wagub Banten Dimyati Natakusumah Pimpin Upacara Hari Koperasi

Untuk menangani hal tersebut, Susatyo segera menerjunkan tim investigasi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (SI Propam), satuan di kepolisian yang menangani persoalan tindakan kriminal (SAT Reskrim), Satuan Reserse Narkotika (SAT Reskrim), dan unit identifikasi untuk melakukan cek TKP serta menangkap kembali semua tahanan yang melarikan diri tersebut.

“Bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka untuk dapat melaporkannya ke kami, Polres Jakarta Pusat,” kata Susatyo.(JR)

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru