Dugaan Korupsi Ponpes, KOMPAK laporkan Pj. Gubernur Banten ke Kejagung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN LAPORAN: KOMPAK Banten menyerahkan berkas laporan kepada Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam Korupsi Ponpes Banten.

SERAHKAN LAPORAN: KOMPAK Banten menyerahkan berkas laporan kepada Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam Korupsi Ponpes Banten.

bantenraya.co | SERANG

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten pada Selasa, 24 Oktober 2023 mendatangi Kantor JAM Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan dan menyerahkan Laporan Pengaduan terkait dugaan keterlibatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dugaan kasus korupsi hibah pondok pesantren Provinsi Banten tahun anggaran 2020, dimana saat itu Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAK Banten menilai, kasus korupsi hibah pondok pesantren Banten perlu diusut terkait keterlibatan oknum pejabat Banten. Al Muktabar patut diduga terlibat dalam persetujuan, ataupun penyusunan anggaran hibah pondok pesantren Provinsi Banten 2020.

Baca Juga :  Incumbent DPD RI Banten Ditantang Badri, Ananta dan Surta

Saat itu selain menjabat sebagai Sekda yang bersangkutan juga berperan sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)

Diansyah, Koordinator KOMPAK Banten menyampaikan, mahasiswa mengikuti perkembangan hibah ponpes melalui media. Bahwa berdasarkan keterangan Irvan Santoso, terpidana kasus korupsi hibah ponpes pemprov. Banten, eks biro kesra.

Kata Diansyah, alokasi dana hibah ponpes Pemrov Banten disetujui tanpa adanya rekomendasi calon penerima hibah melainkan hanya berupa usulan.

Menurunya, TAPD menyetujui alokasi anggaran hibah ketika sudah ada rekomendasi dan terverifikasi.
“Lah kok ini baru usulan tetapi disetujui? Harusnya Al Muktabar sebagai ketua TAPD lebih teliti dan melakukan verifikasi, memerintahkan biro kesra membuat daftar rekomendasi penerima bukan langsung menyetujui,” ucapnya.

Baca Juga :  Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

KOMPAK Banten menilai persetujuan Al Muktabar terhadap usulan calon penerima hibah ponpes, menjadi akar permasapahan kasus korupsi dana hibah Ponpes Pemprov Banten.

“Kami merasa kasus dana hibah ponpes Pemprov Banten harus diusut keterlibatan Al Muktabar yang saat itu menjabat sebagai Sekda sekaligus ketua TAPD,” jelas Diansyah.

KOMPAK Banten berharap, Kejaksaan Republik Indonesia dan berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut kembali keterlibatan oknum pejabat lainnya, serta mengobati perasaan masyarakat Banten khususnya yang masih dalam momen hari santri.

“Kita menaruh harapan besar, melalui Kejaksaaan Agung, semangat anti korupsi dan semangat pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan di Banten,” harapnya. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

27.087 Sertipikat Hak Tanah di Banten Diserahkan
Pj Gubernur Banten Ajak Guru Ciptakan Inovasi Pembelajaran
Pj Sekda Banten Serahkan Uang Kerohiman Perluasan Stasiun Rangkasbitung
Kopi Gunung Karang, Langkah Pemprov Banten Tingkatkan Produktivitas Wilayah Konservasi
Menteri ESDM Tetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon di Banten
Sebelas Pejabat Baru BPN Dilantik
Incumbent DPD RI Banten Ditantang Badri, Ananta dan Surta
LPKL-Nusantara Lapor ke Polda Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 16:22 WIB

Sekjen PGRI Cabang Balaraja Pimpin Doa di Hadapan Sekda

Senin, 4 Desember 2023 - 15:03 WIB

Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 10:18 WIB

Aksi Langka Son Heung-Min, Bobol Man City Lalu Cetak Gol ke Gawang Sendiri Dalam 137 Detik

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:33 WIB

Anies Kunjungi Pelelangan Ikan Kronjo, Nelayan Minta Solar Subsidi

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:28 WIB

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:16 WIB

350 Pelaku Usaha Mikro Digembleng Diskum Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:08 WIB

Ichsan Kurniawan Resmi Gabung Persita Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:04 WIB

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Berita Terbaru

SERAHKAN SERTIPIKAT TANAH: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu penerima, Senin (4/12/2023).

Banten Raya

27.087 Sertipikat Hak Tanah di Banten Diserahkan

Senin, 4 Des 2023 - 16:35 WIB

Sekretaris PGRI Cabang Balaraja Samsudin, saat memanjatkan doa pada upacara tingkat Kabupaten Tangerang, Senin (04/12/2023).

Kabupaten Tangerang

Sekjen PGRI Cabang Balaraja Pimpin Doa di Hadapan Sekda

Senin, 4 Des 2023 - 16:22 WIB

INGATKAN KINERJA: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta ASN untuk meningkatkan kinerja dan disiplin.

Kabupaten Tangerang

Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 15:03 WIB