Dugaan Korupsi Ponpes, KOMPAK laporkan Pj. Gubernur Banten ke Kejagung

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten pada Selasa, 24 Oktober 2023 mendatangi Kantor JAM Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan dan menyerahkan Laporan Pengaduan terkait dugaan keterlibatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dugaan kasus korupsi hibah pondok pesantren Provinsi Banten tahun anggaran 2020, dimana saat itu Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAK Banten menilai, kasus korupsi hibah pondok pesantren Banten perlu diusut terkait keterlibatan oknum pejabat Banten. Al Muktabar patut diduga terlibat dalam persetujuan, ataupun penyusunan anggaran hibah pondok pesantren Provinsi Banten 2020.

Baca Juga :  Guru Honorer SMKN 12, Bantah Tuduhan Asusila

Saat itu selain menjabat sebagai Sekda yang bersangkutan juga berperan sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)

Diansyah, Koordinator KOMPAK Banten menyampaikan, mahasiswa mengikuti perkembangan hibah ponpes melalui media. Bahwa berdasarkan keterangan Irvan Santoso, terpidana kasus korupsi hibah ponpes pemprov. Banten, eks biro kesra.

Kata Diansyah, alokasi dana hibah ponpes Pemrov Banten disetujui tanpa adanya rekomendasi calon penerima hibah melainkan hanya berupa usulan.

Menurunya, TAPD menyetujui alokasi anggaran hibah ketika sudah ada rekomendasi dan terverifikasi.
“Lah kok ini baru usulan tetapi disetujui? Harusnya Al Muktabar sebagai ketua TAPD lebih teliti dan melakukan verifikasi, memerintahkan biro kesra membuat daftar rekomendasi penerima bukan langsung menyetujui,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelar Operasi Pasar, Jual Beras Murah ke Masyarakat

KOMPAK Banten menilai persetujuan Al Muktabar terhadap usulan calon penerima hibah ponpes, menjadi akar permasapahan kasus korupsi dana hibah Ponpes Pemprov Banten.

“Kami merasa kasus dana hibah ponpes Pemprov Banten harus diusut keterlibatan Al Muktabar yang saat itu menjabat sebagai Sekda sekaligus ketua TAPD,” jelas Diansyah.

KOMPAK Banten berharap, Kejaksaan Republik Indonesia dan berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut kembali keterlibatan oknum pejabat lainnya, serta mengobati perasaan masyarakat Banten khususnya yang masih dalam momen hari santri.

“Kita menaruh harapan besar, melalui Kejaksaaan Agung, semangat anti korupsi dan semangat pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan di Banten,” harapnya. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan
Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
TCL Gandeng INFORMA Electronics, Hadirkan TV Estetik A400 Pro NXT VISION
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 11:39 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Jumat, 10 April 2026 - 18:35 WIB

Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB