Empat Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Serang

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor parkiran berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena membahayakan petugas.

Keempat pelaku yang diamankan, SC alias Toyib, 44 tahun, AD, 39 tahun, dan HE, 29 tahun, ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang serta UM alias Joy, 36 tahun, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya pemetik (pelaku curanmor), Tim Resmob juga mengamankan 2 tersangka penadah motor hasil kejahatan berinisial BU, 47 tahun, dan SU, 35 tahun, keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.

“Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Senin, 14 Juli 2025.

Kapolres menjelaskan keempat pelaku curanmor yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten tersebut diringkus saat nongkrong di warung kopi di Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  85 Personel Polda Banten Ikuti Pelatihan Purna Tugas Tahun 2025

“Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kanit Pidum Ipda Hendri dan Kanit Opsnal Ipda Rafly Putratama.

Dikatakannya, karena gerak-geriknya mencurigakan, Tim Resmob yang sedang melakukan patroli Kring Serse kemudian mendekati para tersangka yang sedang minum kopi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku curanmor.

“Keempat tersangka berikut barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar alumnus Akpol 2005.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro, keempat tersangka mengakui, sebelum diamankan sedang merencanakan aksi curanmor. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lebih dari 50 kali.

“Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 tkp, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang,” jelasnya.

Untuk wilayah Kota Serang, Kapolres mengatakan, pelaku kerap beraksi di Kecamatan Taktakan, Kasemen dan Cipocok Jaya. Bahkan kasus pencurian di perumahan Tembong sempat viral di media sosial karena pelaku menggasak 6 motor dalam sekali aksi.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Siapkan Rp68 Miliar Untuk THR Idul Fitri 2025 bagi Pegawai

Modus operandinya, sebelum melakukan aksi, para tersangka terlebih dahulu menyisiri rumah yang berada di perkampungan dan komplek perumahan menggunakan kendaraan Daihatsu Agya mencari motor yang terparkir di halaman ataupun teras rumah warga.

“Setelah mendapatkan sasaran motor, pelaku masuk halaman rumah dan membongkar lubang kunci motor menggunakan letter T. Setelah itu, motor dibawa ke daerah Cikeusik untuk dijual ke penadah seharga Rp1,5 juta hingga Rp4 juta,” terangnya.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak ke daerah Cikeusik dan berhasil mengamankan 2 tersangka penadah.

Dari kawanan curanmor ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 12 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan serta Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Saya mengimbau kepada pelaku yang masih di luar segera menyerahkan diri atau nanti akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya. (hed/dam)

Berita Terkait

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Indikator Makro Banten 2025 Tunjukkan Tren Membaik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Selasa, 7 April 2026 - 11:54 WIB

Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru

headline

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WIB

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB