bantenraya.co | CILEGON
Ribuan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025. Pemkot Cilegon telah mengalokasikan dana sebesar Rp68 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembayaran THR ini.
Pemberian THR tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, memastikan bahwa semua pegawai akan menerima THR.
“Semua pegawai, ASN, PPPK dapat semua,” ujar Dana Sujaksani, Rabu (12/3/2025).
Dana juga menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan mulai 17 Maret 2025 sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Anggarannya Rp68 miliar untuk sekitar 6 ribu pegawai, baik ASN, PPPK, maupun honorer. Anggarannya sudah disiapkan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, membenarkan rencana pemberian THR tersebut.
“Dasarnya sudah ada, tinggal kita susun kebijakan teknisnya. Yang jelas, semua aparatur Pemerintah Kota Cilegon akan mendapatkan THR,” kata Maman.
Dengan pencairan THR ini, diharapkan dapat membantu kesejahteraan para pegawai menjelang perayaan Idul Fitri serta meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Cilegon. (rga/BN/ris)







