Bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kecamatan Cipondoh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung ke rumah warga.
Program ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, terutama penyandang disabilitas, sehingga tetap dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas pelayanan umum Kecamatan Cipondoh mendatangi rumah warga secara door-to-door dengan membawa perangkat perekaman portabel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak identitas kependudukan secara mudah dan cepat.
Sekretaris Kecamatan Cipondoh, Nur Alamsyah, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau mobilitas. Pelayanan ini kami lakukan dengan pendekatan yang ramah dan melibatkan keluarga agar warga merasa nyaman selama proses perekaman,” ujarnya.
Salah satu warga RT 04/RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur, memanfaatkan layanan tersebut untuk membuat KTP-el bagi anaknya yang memiliki kebutuhan khusus. Anak tersebut membutuhkan dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat untuk pengurusan layanan kesehatan, termasuk kepesertaan BPJS.
Orang tua anak tersebut mengaku terbantu dengan adanya layanan perekaman KTP-el di rumah.
“Saya sangat terbantu karena petugas dari Kecamatan Cipondoh datang langsung ke rumah. Anak saya hiperaktif sehingga sulit jika harus melakukan perekaman di tempat umum. Namun petugas tetap sabar hingga proses pengambilan foto dan data berhasil dilakukan,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Cipondoh berharap layanan jemput bola ini dapat terus membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan, sehingga seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik.(wil)







