Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah pasangan Mad Romli – Irvansyah yang dilaporkan ke Bawaslu terkait money politik, kini giliran pasangan Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah yang dilaporkan terkait perihal dugaan yang sama money politik.

Ketua Aliansi Avatar Mavan, Faturahman, mengatakan, aliansi advokat yang bergerak untuk keadilan dalam hal ini untuk menjunjung tinggi sportifitas Pilkada di Kabupaten Tangerang. Merasa terpanggil dengan adanya praktik money politik dalam ajang Pilkada Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami ke sini untuk membuat laporan pengaduan yang diduga dilakukan pasangan MR-INH,” kata Faturahman.

Sementara Wakil Ketua Aliansi Avatar Mavan, Agus Bastoro, menambahkan Pemilukada itu langsung, umum, bebas dan rahasia, jadi tidak ada satu pasang mana pun yang mendahulukan daripada draf-draf ataupun aturan-aturan yang berlaku untuk pemilu itu sendiri.

Baca Juga :  Mad Romli Makin Merana Ditinggal PK Golkar Jadi Saksi dan Dukung Intan

“Jadi intinya apapun yang kami adukan di sini adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

Dijelaskan Agus, pihak teradu atau terlapor dalam hal ini yaitu salah satu bakal calon Bupati dan Wabup berinisial MR dan INH.

Dugaan-dugaan pelanggaran, sambung Agus, di antaranya yaitu kepentingan money politik, pembagian bingkisan dan peryataan sikap di atas panggung sambil memberikan sejumlah uang.

“Kami para advokat Mapan sifatnya berkiblat kepada undang undang no 6 tahun 2024. Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan sesuatu yang tidak sewajarnya yang melanggar undang undang dan aturan,” ujarnya seraya menyatakan

Baca Juga :  Dukung Siapapun Paslon yang Menang di Pilkada

pihaknya juga memberikan bukti adanya pelanggaran-pelanggaran yang kami serahkan ke Bawaslu.

“Barang bukti itu ada berupa alat bukti petunjuk video, salah satunya memakai alat negara satu unit kendaraan lah kemudian money politik yang seharusnya tidak dilakukan sekarang apapun alasannya,” pungkasnya.

Agus juga menjelaskan kampanye memang bukan waktunya untuk kampanye.

‘’Kami serahkan ke pihak bawaslu yang adanya nanti mungkin bawaslu akan melakukan penyelidikan yang nanti mungkin bersama pihak kepolisian dan jaksa,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : red

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB