Hingga September 2023, 4.500 Pekerja di Tangsel Terkena PHK

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. (Foto Ilustrasi: Aloysius Jarot Nugroho/Antara)

4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. (Foto Ilustrasi: Aloysius Jarot Nugroho/Antara)

bantenraya.co | TANGERANG

Sedikitnya 4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang periode bulan Januari hingga September 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Yahya Sutaemi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari ada laporan ke kita, per bulan September 4.500 pekerja yang di PHK,” kata Yahya kepada wartawan.

Dijelaskan Yahya, PHK terhadap ribuan pekerja tersebut dilakukan oleh ratusan perusahaan.

“Tersebar di perusahan-perusahaan besar maupun kecil, termasuk di dunia pendidikan, rumah sakit dan sebagainya, tapi paling banyak di perusahaan swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  Disnaker Lebak Buka Pelatihan Komputer

Berdasarkan laporan yang yang diperoleh, para perusahaan melakukan PHK dikarenakan sedang melakukan efisiensi akibat terdampak pengaruh global yang sedang terjadi belakangan ini.

“Alasannya efisiensi dan di tahun 2023 pengaruh global yang begitu berat sehingga mereka mau tidak mau mengefisiensikan,” terangnya.

Yahya mengungkapkan, pihaknya memprediksi gelombang PHK akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Berikan Penghargaan kepada Juara 1 World Robot Olympiad SWA

“Saya prediksi sampai akhir tahun akan terus bertambah seiring dengan kenaikan BBM dan lainnya, karena itu berpengaruh. Itu tidak main-main kalau yang sekarang ratusan mungkin nanti bisa ribuan setiap bulan,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Yahya, Disnaker Tangsel telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang terkena PHK.

Posko tersebut nantinya akan mendata agar para pekerja mendapatkan hak-haknya.

“Kita menampung laporan persoalan pekerja, kita mediasi, kita identifikasi agar hak-hak pekerja dapat diterima,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis
PT. IKPP Tangerang Mill Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Pengolahan Limbah
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan
PT IKPP Tangerang Terima Penghargaan Bina Empat Wilayah ProKlim dari Pemkot Tangsel
Jika Satu Pasang Pilkada Tangsel, Formats Ajak Pilih Kotak Kosong
Pos Polisi dan Markas IJTI Tangsel Dilahap si Jago Merah
Benyamin : Fungsi Relawan Pemadam Kebakaran Sangat Strategis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:20 WIB

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:58 WIB

PT. IKPP Tangerang Mill Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Pengolahan Limbah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:29 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:02 WIB

PT IKPP Tangerang Terima Penghargaan Bina Empat Wilayah ProKlim dari Pemkot Tangsel

Berita Terbaru

Trend Seleb

Amanda Rawles Bakal Menikah

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:33 WIB

Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Segera Beroperasi

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:28 WIB