HNSI Pandeglang Desak Penertiban Oknum Nelayan, Pengguna Pukat Harimau

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | Pandeglang

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap maraknya penggunaan pukat harimau oleh oknum nelayan di wilayah tangkap Banten Selatan. Praktek ilegal ini dinilai merugikan ekosistem laut dan mengakibatkan penurunan hasil tangkapan ikan, terutama di wilayah Sumur dan Cigeulis.

Koordinator HNSI Kabupaten Pandeglang, Yayat Supiat, menegaskan bahwa meskipun penggunaan pukat harimau sudah dilarang, namun masih ada oknum nelayan yang melakukannya. Hal ini telah memicu penurunan hasil tangkapan ikan dan merugikan nelayan kecil di daerah tersebut.

“Dalam beberapa kesempatan kami telah menemukan bukti langsung tentang penggunaan pukat harimau. Kami telah mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang serta Provinsi Banten untuk menertibkan praktik ilegal ini,” ungkap Yayat Supiat, Selasa (9/7/2024).

Menanggapi hal ini, nelayan Sumur, Ruyadinata, menyatakan bahwa keberadaan oknum nelayan yang menggunakan pukat harimau sebagian besar berasal dari luar daerah, terutama dari Pulau Seribu.

Baca Juga :  Suami Bakar Istri di Cipondoh Terancam 10 Tahun Penjara

“Kami berusaha untuk mengarahkan mereka kembali ke daerah asalnya, karena hal ini merugikan nelayan lokal,” ujarnya.

Upaya penertiban dan perlindungan terhadap sumber daya laut menjadi fokus utama HNSI dan instansi terkait. Mereka berharap agar audiensi yang direncanakan pada tanggal 11 Juli 2024 dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan adil bagi semua pihak terkait di Kabupaten Pandeglang. (ian/ris)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Kapolsek Tegas, Tak Ada Ruang Judi Sabung Ayam
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:06 WIB

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 15:38 WIB

Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB