bantenraya.co | TANGERANG
Masyarakat Kabupaten Tangerang akan semakin dipermudah dalam mengurusi segala macam dokumen perijinan dan pelayanan publik. Sebab, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan dana Rp 37 miliar untuk pembangunan MPP atau Mal Pelayanan Publik. Rencananya gedung tersebut bakal dibangun di Suvarna Sutera Kecamatan Sindang Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Dijelaskan, pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dimulai pada 8 Mei 2024. Saat ini proyek MPP Kabupaten Tangerang telah memasuki tahap proses tender yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan melalui pengadaan secara elektronik. Perusahaan dengan kualifikasi menengah dipersilakan untuk ikut mendaftar tender ini sampai batas waktu 17 April 2024. Nantinya setelah proyek infrastruktur ini selesai dibangun, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang akan dikelola oleh DPMPTSP.
“Prioritas utama dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” ujar Soma.

Pembangunan MPP di Suvarna Sutera ini juga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi terkait seperti kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam satu tempat.
Menurut Soma, pembangunan MPP ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Tangerang, yang menetapkan anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan pemerintah bisa maksimal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa capek atau repot dalam mengurus perizinan maupun pelayanan lainnya. Rencananya, dalam rancangan pembangunan MPP ini akan tersedia sejumlah layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP, Bapenda, dan berbagai layanan lainnya. Bahkan, akan ada gerai untuk acara pernikahan bagi masyarakat umum, menjadikan MPP ini sebagai pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi. (*)
Penulis : arg
Editor : dwi teguh







