Terkait Larangan Beribadah di Teluknaga, Ini Penjelasan Plh Sekda Soma Atmaja

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.

Plh Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.

bantenraya.co | TANGERANG

Menyikapi video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan sejumlah oknum warga melarang jemaat Gereja Thesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk beribadah.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memberikan klarifikasi resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Soma, video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” jelasnya, Selasa (23/07/2024).

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Dijelaskan Soma, kronologis kejadian tersebut berawal dari jemaat Gereja Thesalonika yang melakukan ibadah di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Puri, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.

Baca Juga :  FKUB Jelaskan Soal Penyegelan Gedung Yayasan POUK Tesalonika

Namun, setelah masa kontrak tersebut berakhir, mereka membeli dua rumah dengan tujuan untuk dijadikan tempat kegiatan yayasan. Selang beberapa bulan, tempat tersebut digunakan sebagai rumah doa.

“Masyarakat sekitar mengetahui, bahwa rumah tersebut digunakan sebagai rumah doa. Berdasarkan regulasi tiga keputusan menteri bersama, rumah doa termasuk dalam kategori rumah ibadah. Masyarakat merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa tersebut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” ujarnya.

Ketika mengetahui informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah mediasi yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, serta lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang dan FKUB. Kapolres Metro Tangerang juga turut hadir pada mediasi tersebut.

Soma menyayangkan terhadap tindakan oknum warga mengolok-olok jemaat tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Baca Juga :  LPTQ Gelontorkan Hadiah 1,9 M Bagi Qori-Qoriah

“Dari hasil mediasi, diketahui bahwa secara administrasi tempat tersebut memang tidak memiliki izin yayasan maupun izin rumah ibadah. Hasil mediasi memutuskan untuk memberikan tempat peribadatan sementara bagi jemaat Gereja Thesalonika, di Aula Kantor Kecamatan lama Teluknaga,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Wahyudi menyampaikan, pimpinan FKUB memberikan informasi tentang peraturan atau regulasi yang berlaku kepada pengurus Gereja Thesalonika, dibeberapa kali pertemuan yang dilaksanakan.

Seusai kejadian pada Maret lalu, FKUB kembali memberikan informasi atau arahan terkait langkah-langkah mengurus penggunaan tempat untuk ibadah.

“Sesuai arahan dari Pj Bupati, saat itu juga langsung diberikan tempat sementara untuk melakukan aktifitas peribadatan di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga yang lama, sampai mereka mengurus izinnya. Namun disayangkan, sampai saat ini mereka tidak melakukan proses izin yang seharusnya,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief

Senin, 20 April 2026 - 16:17 WIB

Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Berita Terbaru

headline

Maryono: Pemkot Siap All Out Dukung Program Pusat

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WIB

headline

Generasi Qur’ani Tumbuh, STQ Neglasari 2026 Berjalan Sukses

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:56 WIB