Pemprov Banten Mendapat Insentif Fiskal Rp18,3 Miliar

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) saat melakukan M0U.

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) saat melakukan M0U.

bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Pemerintah Pusat pada 3 kategori. Yakni, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.

Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provinsi Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada TA 2023 sebesar Rp 18.337.287.000.

Insentif fiskal yang diraih Pemprov Banten tersebut terdiri dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 6.899.577.000, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5.723.149.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp 5.724.561.000.

Baca Juga :  Program Perlindungan Pekerja, Pemprov Banten Berikan Anugerah Paritrana Award 2022

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tersebut juga menimbang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan perhargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kemenku RI tersebut merupakan sebuah hasil kinerja semua pihak.

“Tentunya ini merupakan kerja bersama semua pihak yang mendukung kinerja Pemprov Banten,” ungkap Rina Dewiyanti melalui pesan singkatnya, Jumat (6/10/2023).

Selanjutnya, Rina menyampaikan dana insentif tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan Provinsi Banten TA 2023.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Hadiri Forum Smart City Nasional di Denpasar

“Insentif ini mandatory yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanjanya serta diakomodir pada perubahan APBD 2023. Penyesuaian akan dilakukan pasca evaluasi Kemendagri ditetapkan,” katanya.

Dikatakannya, dana insentif yang didapatkan oleh Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sesuai dengan KMK Nomor 350 Tahun 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” tandasnya.

Sebagai informasi, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja. Capaian itu dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. (*)

Penulis : hmi

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan
Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota
Pemkab Pandeglang Gandeng PT DUI, Pengelolaan Sampah
Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Diwarnai Ketegangan
Pemkot Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia Untuk Pabrik Pengolahan Sampah
Pasar Tambak Indah Digembok. Dadang : Tidak Ada Tindakan Premanisme
Kisruh Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Jangan Terprovokasi
Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Ramadan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:24 WIB

Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:16 WIB

Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:05 WIB

Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Diwarnai Ketegangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Pemkot Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia Untuk Pabrik Pengolahan Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:03 WIB

Pasar Tambak Indah Digembok. Dadang : Tidak Ada Tindakan Premanisme

Berita Terbaru

Trend Seleb

Amanda Rawles Bakal Menikah

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:33 WIB

Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Segera Beroperasi

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:28 WIB