Pemprov Banten Mendapat Insentif Fiskal Rp18,3 Miliar

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) saat melakukan M0U.

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) saat melakukan M0U.

bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Pemerintah Pusat pada 3 kategori. Yakni, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.

Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provinsi Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada TA 2023 sebesar Rp 18.337.287.000.

Insentif fiskal yang diraih Pemprov Banten tersebut terdiri dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 6.899.577.000, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5.723.149.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp 5.724.561.000.

Baca Juga :  27.087 Sertipikat Hak Tanah di Banten Diserahkan

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tersebut juga menimbang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan perhargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kemenku RI tersebut merupakan sebuah hasil kinerja semua pihak.

“Tentunya ini merupakan kerja bersama semua pihak yang mendukung kinerja Pemprov Banten,” ungkap Rina Dewiyanti melalui pesan singkatnya, Jumat (6/10/2023).

Selanjutnya, Rina menyampaikan dana insentif tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan Provinsi Banten TA 2023.

Baca Juga :  Polres Jakbar Kerahkan 900 Personel Amankan TPS

“Insentif ini mandatory yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanjanya serta diakomodir pada perubahan APBD 2023. Penyesuaian akan dilakukan pasca evaluasi Kemendagri ditetapkan,” katanya.

Dikatakannya, dana insentif yang didapatkan oleh Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sesuai dengan KMK Nomor 350 Tahun 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” tandasnya.

Sebagai informasi, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja. Capaian itu dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. (*)

Penulis : hmi

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Panen Raya Serentak Kemenimipas, Rutan Kelas IIB Serang Sumbang Puluhan Kilogram Lele dan Sayuran
Maryono: RT/RW Merupakan Mitra Strategis Pemerintah
Pemkot Tangerang Fokus Lakukan Edukasi dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan
Sidak Gabungan Rutan Kelas IIB Serang Jelang Nataru 2026, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif
Gubernur Banten Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran
Gakkumdu Kabupaten Serang Raih Tiga Penghargaan Nasional Gakkumdu Award 2025
Konsinyering Penerapan Akad-akad Jual Beli Properti Skema Cicilan Langsung Syariah dalam Manajemen Rumahku Surgaku
Diskon BPHTB Akhir Tahun 50% Resmi Berlaku bagi Warga Tangerang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:29 WIB

Panen Raya Serentak Kemenimipas, Rutan Kelas IIB Serang Sumbang Puluhan Kilogram Lele dan Sayuran

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:22 WIB

Maryono: RT/RW Merupakan Mitra Strategis Pemerintah

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:54 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Lakukan Edukasi dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:40 WIB

Sidak Gabungan Rutan Kelas IIB Serang Jelang Nataru 2026, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:05 WIB

Gubernur Banten Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB