bantenraya.co | PANDEGLANG
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bereaksi adanya dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Pemotongan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut, diduga dilakukan oknum pendamping dan aparat desa setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tanggung-tanggung, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat potongan mulai dari Rp400-500 ribu. Sehingga uang yang diterima oleh KPM hanya Rp1,9 juta hingga Rp2 juta.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit mengaku akan menindaklanjuti dugaan pemotongan bansos tersebut.
“Kita akan masukan ke TL,” kata Wildan kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Wildan menduga, modus pemotongan yang terjadi memiliki pola yang sama. Sebab Kejari Pandeglang juga pernah menangani kasus tersebut.
“Kita sudah punya bahan awal, ini modusnya sama kayaknya. Tapi nanti kita lihat, akan kita panggil,” ujarnya.
Sebelumnya seorang KPM mengaku harusnya mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta.
Namun yang dia terima saat penyaluran hanya sebesar Rp1,9 juta.
“Ini kebagian uang 1,9 juta, dipotong 500 ribu. Teman saya dipotong 400 ribu, jadi dapatnya 2 juta. Pasti semua dipotong,” katanya dalam video yang diterima. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan







