Kesempatan Terakhir Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bantenraya.co | TANGERANG

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kesempatan Terakhir, Diskon PBB dan BPHTB Kota Tangerang Berakhir Besok

Pemerintah Kota Tangerang mengingatkan masyarakat bahwa program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan segera berakhir. Warga hanya memiliki waktu hingga Selasa, 31 Maret 2026, untuk memanfaatkan berbagai potongan yang tersedia.

Program diskon ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengimbau warga agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Baca Juga :  Samsudin Nahkodai PGRI Kecamatan Balaraja

“Dengan berbagai keringanan yang diberikan, masyarakat diharapkan segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Untuk mempermudah proses pembayaran, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai pilihan kanal, baik secara langsung maupun digital. Pembayaran tunai dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, serta kantor Pos Indonesia.

Sementara itu, pembayaran non-tunai juga dapat diakses melalui sejumlah platform digital seperti Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, hingga Aplikasi Tangerang LIVE.

Pemkot Tangerang kembali mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini. Selain mendapatkan potongan pajak, warga juga dapat terhindar dari denda keterlambatan di kemudian hari.

Baca Juga :  Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif

Rincian Diskon yang Diberikan:

  • Diskon BPHTB sebesar 50% untuk sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
  • Diskon PBB-P2 25% untuk tahun pajak 1994–2014
  • Diskon PBB-P2 20% untuk Buku I (Rp0–Rp100 ribu)
  • Diskon PBB-P2 10% untuk Buku II (Rp100.001–Rp500.000)
  • Diskon PBB-P2 6% untuk Buku III (Rp500.001–Rp2 juta)
  • Diskon PBB-P2 4% untuk Buku IV (Rp2.000.001–Rp5 juta)
  • Diskon PBB-P2 3% untuk Buku V (di atas Rp5 juta)
  • Bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2025

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini sebelum program berakhir (Will/dam)

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD
Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar
Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban
Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB