Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009, Diminta Klarifikasi Anggaran Pemilu

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, memanggil Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Syafril Elain, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Pemilu 2008-2009.

Pemanggilan ini berdasarkan surat undangan bernomor 002/KP.8/BT-07/1/2025 tertanggal 7 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Korsek Bawaslu Kota Tangerang, Mardiyati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, pemanggilan merujuk pada laporan hasil pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2008-2009 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Syafril dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Kamis (9/1/2025) pukul 10.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Syafril mengaku heran dan mempertanyakan alasan pembahasan masalah yang telah terjadi 16 tahun lalu.

“Ada apa, kok urusan 2008-2009 baru dibahas sekarang? Sudah 16 tahun lho,” ungkap Syafril  saat ditemui di kediaman Anggota DPR RI, H. Wahidin Halim, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga :  Setwan DPRD DKI Siap Proses Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK

Syafril menegaskan, dirinya bukan pihak yang berwenang atas pengelolaan anggaran tersebut. Menurutnya, tanggungjawab pengelolaan berada pada pihak sekretariat.

“Saya bukan kuasa pengguna anggaran, kita hanya pengguna. Yang bisa mengeluarkan anggaran adalah pihak sekretariat,” tegasnya.

Ia mempertanyakan wewenang Bawaslu Kota Tangerang dalam menangani kasus ini, mengingat tugas utama Bawaslu melakukan pengawasan dan pencegahan sesuai tahapan pemilu.

“Setahu saya, tugas Bawaslu Kota Tangerang adalah pencegahan dan pengawasan, bukan menangani kasus keuangan masa lalu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Syafril memastikan dirinya akan memenuhi undangan tersebut sebagai bentuk penghormatan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait dana hibah Pemilu 2008-2009.

Baca Juga :  Sambut Penilaian Adipura, Satpol PP Tertibkan Baliho dan PKL

“Ada temuan BPK yang ditindaklanjuti dari sekretariat provinsi, tapi ditugaskan ke Kasek Kota Tangerang untuk meminta keterangan terkait hasil itu,” ungkap Komarulloh, kepada wartawan.

Ia menyebut, detail temuan berada dibawah kewenangan kepala sekretariat tingkat provinsi.

“Ini wewenangnya provinsi. Kami hanya menjalankan permintaan sekretariat untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.

Menurut Komarulloh, pemanggilan ini bertujuan melengkapi data terkait dana hibah, terutama karena pejabat yang dahulu bertanggung jawab di tingkat sekretariat telah meninggal dunia.

“BPK hanya ingin data yang akurat untuk pemutihan. Karena sudah lama, datanya perlu dilengkapi,” jelasnya.

Komarulloh menambahkan, pihaknya telah mengundang Syafril untuk memberikan keterangan dan berharap klarifikasi dapat segera diperoleh.

“Semoga besok yang bersangkutan hadir agar semuanya jelas,” tutupnya. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

WH Minta Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sudimara Segera Ditangkap
Sah, KPU Tetapkan Sachrudin-Maryono Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Kota Tangerang
Copot Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Ribuan THL Tak Lolos PPPK Demo di Gedung Cisadane
ASN Kota Tangerang Diminta Tancap Gas
Masa Jabatan Herman Suwarman, Sekda Kota Tangerang Diperpanjang
Pantau Inflasi Pasca Nataru, Tito Tinjau Pasar Induk Tanah Tinggi
ASN Kemenag Diminta Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:42 WIB

WH Minta Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sudimara Segera Ditangkap

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:23 WIB

Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009, Diminta Klarifikasi Anggaran Pemilu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:33 WIB

Sah, KPU Tetapkan Sachrudin-Maryono Walikota dan Wakil Walikota Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:19 WIB

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Kota Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:11 WIB

Copot Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Ribuan THL Tak Lolos PPPK Demo di Gedung Cisadane

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB