Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, melakukan evaluasi kinerja pendamping desa untuk mengetahui performa pekerjaan yang telah dilakukan.

“Pendamping desa sampai ke pendamping lapangan desa kita lakukan evaluasi, untuk kerjanya yang sudah baik maka akan kita teruskan. Namun yang kerjanya tidak baik tentu akan kita ganti,” kata Yandri di Serang, Banten, Kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Desa PDT akan mendapatkan laporan dari desa dan pemerintah daerah apabila ada pendamping desa yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.

Baca Juga :  2.500 Warga Banten Dapat Bantuan Pasang Listrik Baru

Dengan begitu, Kemendes PDT bisa melakukan evaluasi dan akan memberhentikan pendamping yang bersangkutan jika memang tak berkinerja dengan baik.

“Saya sudah sampaikan di Kemendes PDT tidak boleh ada pungutan apa pun, jadi kalau ada oknum-oknum yang mengumpulkan para pendamping desa mintain duit itu jangan dikasih kalau perlu dijebak dan laporkan polisi saja,” katanya.

Yandri menegaskan, tidak adanya jual beli jabatan saat proses rekrutmen berlangsung mulai dari eselon I, II dan III termasuk memberikan setoran kepada orang-orang terdekat dengan Menteri.

Baca Juga :  Maesyal-Intan Makin Menyala Kantongi Rekom PAN

“Termasuk ke pendamping desa tidak boleh ada pemberian uang apa pun. Untuk angkanya belum dapat dipastikan berapa yang harus di ganti karena masih dievaluasi, tapi di tingkat kabupaten kota di Indonesia itu pasti ada mungkin bisa ribuan,” katanya.

Dengan adanya evaluasi ini, pihaknya berharap desa dikelola dengan baik dan dipimpin oleh pendamping yang juga profesional agar dapat menggali potensi yang ada di desa. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda
Inflasi Tertinggi se-Indonesia, Banten Masuk 10 Besar
Andra Soni: Pengisian Jabatan Kosong Kewenangan Pj Gubernur
Asep Jatnika Terpilih Aklamasi Ketua HKTI Banten
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Tidak Ada Kenaikan
Andra Soni Dapat Warisan Utang Rp 414 Miliar
Awas, Gelombang Tinggi Berpotensi Terjang Laut Banten
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:54 WIB

Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:50 WIB

Inflasi Tertinggi se-Indonesia, Banten Masuk 10 Besar

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:04 WIB

Andra Soni: Pengisian Jabatan Kosong Kewenangan Pj Gubernur

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:46 WIB

Asep Jatnika Terpilih Aklamasi Ketua HKTI Banten

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB