Muhyani Dituduh Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Kalau Bela Diri Tak Dihukum

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

bantenraya.co | PANDEGLANG

Menko Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD merespons soal kasus warga Kota Serang, Muhyani (58), yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing. Mahfud mengatakan seseorang yang sedang membela diri tidak boleh dihukum.

“Nanti saya cek dulu, kalau korban membela diri nggak boleh dihukum,” kata Mahfud di Pandeglang, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mencontohkan, kasus seperti itu sebelumnya terjadi di Bekasi yang dialami seorang pria bernama Irfan, yang membela diri pada saat dibegal. Saat itu, kata Mahfud, Irfan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena membunuh satu begal.

Baca Juga :  Nurul Arifin Bersyukur Golkar Raih Dua Kursi DPR Dapil Jabar I

“Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh dua begal lalu dirampas senjatanya lalu (digunakan membela diri) dibunuh satu yang satu lari, dia dijadikan tersangka sore itu juga,” cerita Mahfud.

Kemudian, Mahfud melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus tersebut. Dia menyampaikan agar Irfan dibebaskan karena dalam posisi membela diri dari aksi begal.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Hadiri Forum Smart City Nasional di Denpasar

“Besoknya saya bilang ke presiden ini nggak boleh dijadikan (tersangka) langsung bebas, malah diberikan piagam oleh polisi membantu ketertiban dan keamanan,” katanya.

Mahfud menegaskan orang yang membela diri tidak bisa dihukum. Mahfud mengatakan dalam hal ini, yang boleh dihukum ialah orang yang berpura-pura membela diri.

“Tidak boleh kalau orang benar betul membela diri, kecuali pura-pura bela diri,” kata cawapres nomor urut 3 ini. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis
Tekan Inflasi, Pemprov Dorong Tumbuhnya Sentra Produksi Pangan
Hadiah Umroh untuk Masyarakat Banten yang Taat Bayar Pajak
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Membangun SDM Provinsi Banten
Intensifikasi Lahan, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Menuju Swasembada Pangan
Gubernur Andra Soni Hadiri Serah Terima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:10 WIB

Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Selasa, 15 April 2025 - 11:37 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Dorong Tumbuhnya Sentra Produksi Pangan

Selasa, 15 April 2025 - 11:12 WIB

Hadiah Umroh untuk Masyarakat Banten yang Taat Bayar Pajak

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Membangun SDM Provinsi Banten

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB