Muhyani Dituduh Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Kalau Bela Diri Tak Dihukum

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

bantenraya.co | PANDEGLANG

Menko Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD merespons soal kasus warga Kota Serang, Muhyani (58), yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing. Mahfud mengatakan seseorang yang sedang membela diri tidak boleh dihukum.

“Nanti saya cek dulu, kalau korban membela diri nggak boleh dihukum,” kata Mahfud di Pandeglang, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mencontohkan, kasus seperti itu sebelumnya terjadi di Bekasi yang dialami seorang pria bernama Irfan, yang membela diri pada saat dibegal. Saat itu, kata Mahfud, Irfan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena membunuh satu begal.

Baca Juga :  Gandeng Lima Rumah Sakit Swasta untuk Mengatasi Stunting

“Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh dua begal lalu dirampas senjatanya lalu (digunakan membela diri) dibunuh satu yang satu lari, dia dijadikan tersangka sore itu juga,” cerita Mahfud.

Kemudian, Mahfud melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus tersebut. Dia menyampaikan agar Irfan dibebaskan karena dalam posisi membela diri dari aksi begal.

Baca Juga :  Rektor UMT Bakal Ikut Kontestasi Pilkada Kota Tangerang

“Besoknya saya bilang ke presiden ini nggak boleh dijadikan (tersangka) langsung bebas, malah diberikan piagam oleh polisi membantu ketertiban dan keamanan,” katanya.

Mahfud menegaskan orang yang membela diri tidak bisa dihukum. Mahfud mengatakan dalam hal ini, yang boleh dihukum ialah orang yang berpura-pura membela diri.

“Tidak boleh kalau orang benar betul membela diri, kecuali pura-pura bela diri,” kata cawapres nomor urut 3 ini. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan oleh Matel
Ribuan Obat Keras Ilegal Diamankan Polisi di Karawaci
Orang Tanpa Identitas Diamankan Trantib
Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:20 WIB

Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:14 WIB

Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector

Senin, 2 Februari 2026 - 13:20 WIB

Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:43 WIB

Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan oleh Matel

Senin, 26 Januari 2026 - 11:03 WIB

Ribuan Obat Keras Ilegal Diamankan Polisi di Karawaci

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Lubang Jalan Benteng Betawi Jadi Prioritas Perbaikan Pemkot Tangerang

Senin, 9 Feb 2026 - 14:36 WIB

Tangerang Selatan

8 DPRD Tangsel Raih BK Award 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 14:27 WIB

Tangerang Raya

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Bagikan Flyer Keselamatan

Senin, 9 Feb 2026 - 14:19 WIB