Muhyani Dituduh Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Kalau Bela Diri Tak Dihukum

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

bantenraya.co | PANDEGLANG

Menko Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD merespons soal kasus warga Kota Serang, Muhyani (58), yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing. Mahfud mengatakan seseorang yang sedang membela diri tidak boleh dihukum.

“Nanti saya cek dulu, kalau korban membela diri nggak boleh dihukum,” kata Mahfud di Pandeglang, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mencontohkan, kasus seperti itu sebelumnya terjadi di Bekasi yang dialami seorang pria bernama Irfan, yang membela diri pada saat dibegal. Saat itu, kata Mahfud, Irfan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena membunuh satu begal.

Baca Juga :  Steering Comittee Rampung Verifikasi Bacalon KNPI Kota Tangerang

“Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh dua begal lalu dirampas senjatanya lalu (digunakan membela diri) dibunuh satu yang satu lari, dia dijadikan tersangka sore itu juga,” cerita Mahfud.

Kemudian, Mahfud melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus tersebut. Dia menyampaikan agar Irfan dibebaskan karena dalam posisi membela diri dari aksi begal.

Baca Juga :  Kisruh Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Jangan Terprovokasi

“Besoknya saya bilang ke presiden ini nggak boleh dijadikan (tersangka) langsung bebas, malah diberikan piagam oleh polisi membantu ketertiban dan keamanan,” katanya.

Mahfud menegaskan orang yang membela diri tidak bisa dihukum. Mahfud mengatakan dalam hal ini, yang boleh dihukum ialah orang yang berpura-pura membela diri.

“Tidak boleh kalau orang benar betul membela diri, kecuali pura-pura bela diri,” kata cawapres nomor urut 3 ini. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tembus Rp18,07 Triliun hingga Triwulan III 2025
Petugas Lapas Serang Terima Penghargaan Anugerah Wira Wibawa Dharmesti
Kabur ke Pandeglang, Kawanan ‘Bang Jago Keroyokan’ Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan
Dua Pemuda Ditangkap Kedapatan 14 Paket Sabu di Kontrakan
Aksi Pencurian AC di Sekolah Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Tinawati Andra Soni Ajak Kader PKK Tumbuh Bersama Lewat Inovasi dan Praktik Baik
Lawan Mafia Pangan dan Awasi Distribusi, Polda Banten Perkuat Kolaborasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:04 WIB

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tembus Rp18,07 Triliun hingga Triwulan III 2025

Kamis, 6 November 2025 - 08:04 WIB

Petugas Lapas Serang Terima Penghargaan Anugerah Wira Wibawa Dharmesti

Selasa, 4 November 2025 - 13:12 WIB

Kabur ke Pandeglang, Kawanan ‘Bang Jago Keroyokan’ Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 3 November 2025 - 09:24 WIB

Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Kedapatan 14 Paket Sabu di Kontrakan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:47 WIB

Trend Seleb

Christy Jusung Akhirnya kembali ke TV

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:43 WIB

Serang Raya

Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:39 WIB