Korban Banjir di Muratara Sumsel Terserang Berbagai Penyakit

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERENDAM: Salah satu kampung di Muratara yang terendam banjir.

TERENDAM: Salah satu kampung di Muratara yang terendam banjir.

bantenraya.co | PALEMBANG

Ribuan warga Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami dampak serius akibat banjir yang telah merendam wilayah mereka dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menyebabkan munculnya berbagai jenis penyakit di antara penduduk setempat. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, pada Rabu (17/1/2024), sebanyak 2.135 warga dilaporkan telah terkena sejumlah penyakit yang beragam.

Beberapa penyakit yang mencuat akibat dampak banjir termasuk gatal-gatal atau dermatitis, mialgia, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), febris/demam, hipertensi, gastritis, kutu air, diare, dyspepsia, dan cephalgia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa dari 10 jenis penyakit tersebut, kasus tertinggi terjadi pada penyakit gatal-gatal atau dermatitis, dengan jumlah kasus mencapai 544. “Akibat banjir yang melanda Kabupaten Muratara, kini terdapat 10 jenis penyakit yang menyerang warga. Yang telah terdata saat ini sebanyak 2.135 orang terserang penyakit,” ujar Sudirman pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Karang Taruna Lebak Peduli Dalam Rangka Jambore

Berikut adalah data jumlah warga dan jenis penyakit yang tercatat sebagai dampak bencana banjir:

  1. Dermatitis: 544 kasus
  2. Mialgia: 357 kasus
  3. ISPA: 354 kasus
  4. Febris/demam: 344 kasus
  5. Hipertensi: 159 kasus
  6. Gastritis: 132 kasus
  7. Kutu air: 102 kasus
  8. Diare: 65 kasus
  9. Dyspepsia: 55 kasus
  10. Cephalgia: 23 kasus

Sudirman menjelaskan bahwa Muratara telah dinyatakan dalam status tanggap darurat lebih dahulu, sementara satu wilayah lainnya, yaitu Muba, baru saja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pada pagi harinya (16/1/2024) untuk menetapkan status tanggap darurat. Status ini diambil karena bencana banjir telah terjadi dan berdampak serius pada masyarakat, ekonomi, dan sektor lainnya.

Baca Juga :  Lebak Dapat Bantuan Pengelolaan Sampah dari Program LSDP

Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, dan jika kondisi di dua wilayah tersebut masih berisiko tinggi terhadap bencana, perpanjangan status dapat dilakukan. Sementara itu, tiga daerah lainnya, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin, juga telah dinyatakan dalam status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. (*)

Penulis : BDR

Berita Terkait

Perluas Akses Pembayaran Pajak, Agen Samsat Hadir di Lebih Banyak Wilayah Banten
Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini
Pemkot Tangerang Matangkan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan
BPBD Kota Tangerang Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin dengan Personel dan Armada
KTP Digital Hadir di Kota Tangerang, Warga Bisa Aktivasi IKD Tanpa Bawa KTP Fisik
Kota Tangerang Masuk 5 Besar Nasional PPD 2026, Optimis Ukir Prestasi Pembangunan Daerah
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Belasan Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:50 WIB

Perluas Akses Pembayaran Pajak, Agen Samsat Hadir di Lebih Banyak Wilayah Banten

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:18 WIB

Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini

Senin, 6 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Tangerang Matangkan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:40 WIB

BPBD Kota Tangerang Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin dengan Personel dan Armada

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WIB

KTP Digital Hadir di Kota Tangerang, Warga Bisa Aktivasi IKD Tanpa Bawa KTP Fisik

Berita Terbaru