Maling Gasak Warung Kelontong

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK 

Kawanan maling menyantroni salah satu toko kelontong di Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Kejadian itu pada Rabu (3/7/24) sekira 01.30 WIB. Puluhan bungkus rokok dan uang hasil berjualan raip digasak kawanan maling tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cilograng Bripka A Siswanto membenarkan, kejadian perampokan yang menimpa kios Madura milik M Faruk ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku diketahui berjumlah 5 orang dengan membawa senjata tajam. 4 orang masuk ke dalam kios dan 1 orang pelaku menunggu di luar kios,” uajr Siswanto, kepada media, Kamis (4/7/24).

Baca Juga :  Polda Jabar Razia Knalpot Bising 10 Hari

Ia menambahkan, empat pelaku yang masuk kios sempat membacokkan senjata tajam ke pemilik kios dan mengenai lengan kiri korban.

“Para pelaku tersebut mengayunkan senjata tajam dan mengenai lengan kiri dan kaki kiri korban saat melakukan aksinya. Sarung golok yang dibawa oleh pelaku tertinggal di dalam warung,” paparnya.

Baca Juga :  Pilkada Tangsel 2024 Ahmad Riza-Marshel Widianto Diusung Gerindra

Kata dia, perampok menggondol uang sebesar Rp 5 juta, rokok sebanyak 6 slop bermacam-macam merek dan sebuah handphone jenis iPhone X, jika ditaksir kerugian mencapai Rp 10.3 juta.

“Korban sudah diberikan perawatan oleh mantri setempat, dan kasus perampokan sudah ditangani oleh Polsek Cilograng,” tukasnya. (jat/bn/dam)

 

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB