Bantenraya.co | PANDEGLANG
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp4 miliar untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) pada tahun 2025.
Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang 2025. Acara berlangsung di Hotel S’Rizki, Pandeglang, Selasa (9/12/2025), dan dihadiri langsung Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Raden Dewi Setiani menyatakan bahwa bantuan hibah tersebut merupakan komitmen Pemkab Pandeglang dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta memperkuat peran MDT dan TPQ dalam membentuk karakter generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pendidikan—baik formal, nonformal, maupun pendidikan keagamaan—mempunyai peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang berkarakter.
“Maka dari itu, pemberian dana hibah ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan SDM dan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Pengelolaan hibah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan untuk peningkatan mutu pendidikan keagamaan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menjelaskan bahwa dana hibah yang dialokasikan terdiri dari Rp3,5 miliar untuk 883 MDT dan Rp500 juta untuk 262 lembaga TPQ.
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata kelola hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah sehingga pengelolaannya berjalan efektif, tepat guna, dan mendukung pembangunan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya. (ian/dam)







