bantenraya.co |TANGERANG
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan, Yayasan Darussalam An’nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, tidak terdaftar sebagai panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kita sudah cek datanya, yayasan Darussalam An’nur di Kunciran Pinang statusnya tidak terdaftar di Kemensos sebagai panti asuhan atau LKSA,” kata Saifullah Yusuf, dalam konferensi pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa (08/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di yayasan tersebut, mencuat setelah salah satu korban melaporkan insiden tersebut melalui DM Instagram kepada Dean, salah satu orang tua asuh. Korban mengaku dicabuli oleh Sudirman Cs, pengurus yayasan tersebut.
Polisi yang menangani kasus ini menemukan, para tersangka melakukan tindakan cabul terhadap anak-anak asuhnya.
Menyikapi kejadian ini, Kemensos mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan memantau kegiatan di panti asuhan atau LKSA.
“Ketika ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait agar segera dilakukan pemeriksaan demi melindungi anak-anak,” ujar Saifullah.
Kemensos berencana mengambil langkah strategis, termasuk penyusunan regulasi untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pengawasan, agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain,” tegasnya.
Diketahui, kasus pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur pertama kali dilaporkan ke polisi pada 2 Juli 2024 dengan satu korban. Setelah dilakukan penyelidikan, jumlah korban bertambah menjadi tujuh, terdiri dari empat anak dan tiga dewasa.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua yayasan dan dua pengurus lainnya. Namun, satu tersangka masih buron karena tidak memenuhi panggilan polisi.
Untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban, Pemkot Tangerang telah memindahkan 12 anak dari panti tersebut ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan agar proses pemeriksaan dan pemantauan dapat dilakukan dengan lebih efektif. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







