Meski Berstatus DKJ, KTP Lama Warga masih Berlaku

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nantinya memang dilakukan pergantian KTP hanya saja pelaksanaannya secara bertahap mulai dari dua juta penduduk dulu pada tahun ini.

JAKARTA | Bantenraya.co 

Meski nanti sudah berstatus menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP lama masih berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya masih berlaku,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, kemarin.

Namun Budi menambahkan, nantinya memang dilakukan pergantian KTP hanya saja pelaksanaannya secara bertahap mulai dari dua juta penduduk dulu pada tahun ini, kemudian selanjutnya pada tahun 2025.

Baca Juga :  Dibanggakan PPP, Airin Programkan Santri Inovator

“Saya hitung yang harus ganti KTP sebanyak 8,3 juta jiwa berdasarkan data sementara. Hal ini karena adanya mutasi penduduk (pindah, kematian, dan lain sebagainya),” kata dia.

Kemudian, terkait blangko KTP, imbuh Budi, ini diutamakan bagi warga yang melakukan proses pelayanan terlebih dulu.

Sementara itu, terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta, dia mengatakan telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024.

Menurut dia Dukcapil DKI berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penonaktifan NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.

Baca Juga :  Ojeg Pangkalan dan Masyarakat Bangun Jalan Milik Pemkab Secara Swadaya

“Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. Rumah tangga yang sudah tidak ada hampir 9.000. Ini semua sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang rumah tangga tidak ada masih proses,” tutur dia.

Budi mengingatkan masyarakat Jakarta dapat memeriksa laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ untuk mengetahui diri mereka masuk atau tidak ke dalam program penonaktifan.

“Mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukan apakah sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa periksa, bisa menyesuaikan dengan domisili,” jelas dia.(JR)

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB