Nyambi Jualan Miras, Toko Klontongan Digerebek Polisi

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Nyambi jualan miras, toko kelontongan milik VS (49) di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu (20/07/2024) malam.

Dari dalam toko, petugas mengamankan 100 botol miras berbagai jenis dan merk, diantaranya anggur merah dan bir. Minuman berkadar alkohol tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciruas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko kelontongan yang menjual miras.

Baca Juga :  MUI Apresiasi Satgas Pemberantasan Judi Online

“Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Muhammad Cuaib, kepada wartawan, Minggu (21/07/2024).

Sekitar pukul 20.24 WIB, personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono, melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Petugas berhasil menemukan banyak minuman keras berbagai merk dan mengangkut semua botol miras.

“Seluruh minuman keras kita angkut ke mapolsek, sedangkan pemiliknya kita berikan pembinaan serta surat peringatan agar tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemotor Tikam Pria hingga Tewas di Bogor

Kapolsek menyampaikan, sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan miras dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

“Kegiatan cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat,” katanya. (*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa
Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa
Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka
Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Talaga Bestari, Tergeletak di Pinggir Jalan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane

Selasa, 12 November 2024 - 10:27 WIB

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa

Senin, 11 November 2024 - 14:27 WIB

Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB