Nyambi Jualan Miras, Toko Klontongan Digerebek Polisi

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Nyambi jualan miras, toko kelontongan milik VS (49) di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu (20/07/2024) malam.

Dari dalam toko, petugas mengamankan 100 botol miras berbagai jenis dan merk, diantaranya anggur merah dan bir. Minuman berkadar alkohol tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciruas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko kelontongan yang menjual miras.

Baca Juga :  Pelaku Spesialis Pencurian Hewan Ternak Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

“Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Muhammad Cuaib, kepada wartawan, Minggu (21/07/2024).

Sekitar pukul 20.24 WIB, personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono, melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Petugas berhasil menemukan banyak minuman keras berbagai merk dan mengangkut semua botol miras.

“Seluruh minuman keras kita angkut ke mapolsek, sedangkan pemiliknya kita berikan pembinaan serta surat peringatan agar tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

Baca Juga :  Diputus Pacar, Remaja Asal Desa Gembor Sebarkan Video Mesum

Kapolsek menyampaikan, sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan miras dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

“Kegiatan cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat,” katanya. (*)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa
Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa
Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka
Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Talaga Bestari, Tergeletak di Pinggir Jalan
Suka Ngelaporin ke Bos, Karyawan di Tangerang Ditikam Teman Kerjanya
Polisi Sebut Meninggalnya Pasutri di Cipondoh Akibat KDRT
Lukai Korbannya dengan Clurit, Begal HP Diciduk Polisi
Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 10:27 WIB

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa

Senin, 11 November 2024 - 14:27 WIB

Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Talaga Bestari, Tergeletak di Pinggir Jalan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Suka Ngelaporin ke Bos, Karyawan di Tangerang Ditikam Teman Kerjanya

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Tarif Air Disesuaikan, PERUMDAM TKR Pastikan Layanan Tetap Prima

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:17 WIB

Trend Seleb

Alasan Kuat Masayu Anastasia  Belum Mau Nikah Lagi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kesehatan

Kolaborasi Tangani Stunting Lewat Donat Canting

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB