Ombudsman Minta Layanan Mudik Pelabuhan Merak Dievaluasi

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Mudik di Pelabuan Merak, Banten.

Pantauan Mudik di Pelabuan Merak, Banten.

bantenraya.co | SERANG

Penyelenggaraan layanan penumpang arus mudik lebaran tahun 2024 menjadi perhatian Ombudsman. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyampaikan, bahwa pengawasan terhadap layanan bagi para pemudik sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman.

Kegiatan pemantauan Ombudsman dilakukan terhadap seluruh jenis transportasi yang digunakan oleh pemudik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli melanjutkan, Pelabuhan Merak sebagai salah satu simpul utama arus mudik tidak luput dari pemantauan Ombudsman. Berdasarkan hasil pemantauan sejak Jumat (6/4), Ombudsman melihat masih banyak menemukan pemudik membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan di dekat Pelabuhan.

Baca Juga :  Usulan PPPK Banten Didominasi Guru

Padahal, ASDP saat ini tidak ada transaksi jual beli tiket di Pelabuhan. Bahkan diberlakukan pembatasan pembelian tiket pada radius lima kilometer dari pelabuhan. Penumpang hanya dapat mengakses fasilitas pembelian tiket secara online baik via aplikasi maupun website, serta agen resmi ASDP di luar radius tersebut. Hal itu diberlakukan untuk mendorong penumpang dapat mempersiapkan diri dengan membeli tiket lebih awal.

“ASDP sudah membuka pembelian tiket online sejak 60 hari sebelum hari H. Namun, masih banyak calon penumpang yang lebih memilih membeli tiket di dekat pelabuhan. Tanpa berbekal tiket, calon penumpang berangkat menuju Merak dan akibatnya berdesakan dengan para penumpang yang sudah membeli tiket. Mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di pelabuhan dan faktanya memang bisa begitu, ” sebut Fadli.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik

Oleh karenanya, lanjut Fadli, ASDP perlu mengevaluasi sistem ticketing dan mencari strategi sosialisasi juga edukasi kepada publik yang diimbangi dengan penegakan aturan yang tegas di lapangan, serta antisipasi alternatif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB