Ombudsman Minta Layanan Mudik Pelabuhan Merak Dievaluasi

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Mudik di Pelabuan Merak, Banten.

Pantauan Mudik di Pelabuan Merak, Banten.

bantenraya.co | SERANG

Penyelenggaraan layanan penumpang arus mudik lebaran tahun 2024 menjadi perhatian Ombudsman. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyampaikan, bahwa pengawasan terhadap layanan bagi para pemudik sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman.

Kegiatan pemantauan Ombudsman dilakukan terhadap seluruh jenis transportasi yang digunakan oleh pemudik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli melanjutkan, Pelabuhan Merak sebagai salah satu simpul utama arus mudik tidak luput dari pemantauan Ombudsman. Berdasarkan hasil pemantauan sejak Jumat (6/4), Ombudsman melihat masih banyak menemukan pemudik membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan di dekat Pelabuhan.

Baca Juga :  Gaji Sekuriti Bank NTB Dipangkas, ARM Laporkan PT AGP ke Ombudsman

Padahal, ASDP saat ini tidak ada transaksi jual beli tiket di Pelabuhan. Bahkan diberlakukan pembatasan pembelian tiket pada radius lima kilometer dari pelabuhan. Penumpang hanya dapat mengakses fasilitas pembelian tiket secara online baik via aplikasi maupun website, serta agen resmi ASDP di luar radius tersebut. Hal itu diberlakukan untuk mendorong penumpang dapat mempersiapkan diri dengan membeli tiket lebih awal.

“ASDP sudah membuka pembelian tiket online sejak 60 hari sebelum hari H. Namun, masih banyak calon penumpang yang lebih memilih membeli tiket di dekat pelabuhan. Tanpa berbekal tiket, calon penumpang berangkat menuju Merak dan akibatnya berdesakan dengan para penumpang yang sudah membeli tiket. Mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di pelabuhan dan faktanya memang bisa begitu, ” sebut Fadli.

Baca Juga :  Mudik Lebih Sehat dan Aman, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Beri Imbauan untuk Pemudik

Oleh karenanya, lanjut Fadli, ASDP perlu mengevaluasi sistem ticketing dan mencari strategi sosialisasi juga edukasi kepada publik yang diimbangi dengan penegakan aturan yang tegas di lapangan, serta antisipasi alternatif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB