Pasang APK, Parpol Langgar Aturan

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan utama Villa Balaraja dikeluhkan warga.

Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan utama Villa Balaraja dikeluhkan warga.

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, menyebut sebagian besar Partai Politik (Parpol) telah melanggar aturan. Diduga telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum datangnya masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, baleho maupun spanduk calon legislatif Kabupaten Tangerang yang telah dipasangi oleh Parpol dipinggiran jalan maupun pelosok desa merupakan APK bukan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Karena, pada baleho yang dipasang itu terdapat adanya ajakan untuk mencoblos dan dukungan salah satu calon, serta nomor urut calon legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya mereka itu memasangnya APS bukan APK. Hampir semua partai masuk pelanggaran, karena belum ranah kampanye tapi peserta pemilu sudah masang APK bukan APS,” ucap Muslik, Rabu (13/9/2023). Muslik mengatakan, dari hasil identifikasi dan  pengawasan yang dilakukan oleh seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tangerang, terkait pemasangan APS yang menyerupai APK di 29 kecamatan,  ditemukan sebanyak 12.788 APS yang menyerupai APK.

Baca Juga :  Spanduk Liar di Sepanjang Jalan M Toha Ditertibkan

Bawaslu Kabupaten Tangerang terus melakukan rekap dan kajian, dari 12.788 APS menyerupai APK, ternyata hasil itu ditemukan sebanyak 3.518 APS yang menyerupai APK dibeberapa kategori yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga, seluruh baleho APK itu bakal dicopot oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Pencopotan akan dilakukan secepatnya, kemarin sudah berkoordinasi ke Satpol PP, karena penertiban APK itu adanya di Satpol PP Kabupaten Tangerang bukan Bawaslu Kabupaten Tangerang” jelas Muslik.

Sebelum melakukan pencopotan baleho itu, Muslik mengaku, akan berkirim surat ke seluruh Parpol bahwa baleho calon legislatif yang dipasang itu merupakan APK bukanlah APS, maka akan dilakukan pencopotan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya emosional yang keluar dari Parpol akibat balehonya dicopot.

Baca Juga :  Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

“Kami akan bersurat ke peserta pemilu yaitu Parpol, karena kalau Satpol PP langsung turun ke lapangan nantinya bakal ada rasa emosi. Sehingga, untuk menanggulangi itu kami akan menyurati para Parpol,” ucap Muslik.

Sementara itu, Budi Susanto, warga Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang merasa terganggu adanya pemasanyan APK. Kata Budi, pemasangan APK yang tidak beraturan merusak Keindahan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3). Untuk itu, perlu diatur pemasangannya. “Jangan juga pohon dipasang APK. Sepanjang jalan utama Villa Balaraja penuh dengan APK caleg, sudah tidak karuan,” keluh Budi. (*)

Penulis : den

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar
Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI
Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Siapkan Pemanasan Mesin Partai, Golkar Jabar Rancang Road Map Berbasis Data
PKS dan Demokrat Buka Peluang Koalisi di 2029
Hijaz Ketua Tidar Banten Tegas! Menolak Budi Ari Setiadi Gabung Ke Partai Gerindra
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:23 WIB

Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:07 WIB

Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB