Pasang APK, Parpol Langgar Aturan

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan utama Villa Balaraja dikeluhkan warga.

Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan utama Villa Balaraja dikeluhkan warga.

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, menyebut sebagian besar Partai Politik (Parpol) telah melanggar aturan. Diduga telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum datangnya masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, baleho maupun spanduk calon legislatif Kabupaten Tangerang yang telah dipasangi oleh Parpol dipinggiran jalan maupun pelosok desa merupakan APK bukan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Karena, pada baleho yang dipasang itu terdapat adanya ajakan untuk mencoblos dan dukungan salah satu calon, serta nomor urut calon legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya mereka itu memasangnya APS bukan APK. Hampir semua partai masuk pelanggaran, karena belum ranah kampanye tapi peserta pemilu sudah masang APK bukan APS,” ucap Muslik, Rabu (13/9/2023). Muslik mengatakan, dari hasil identifikasi dan  pengawasan yang dilakukan oleh seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tangerang, terkait pemasangan APS yang menyerupai APK di 29 kecamatan,  ditemukan sebanyak 12.788 APS yang menyerupai APK.

Baca Juga :  DPP Demokrat Berikan Surat Tugas Bakal Calon Walikota Tangerang, Helmy Halim

Bawaslu Kabupaten Tangerang terus melakukan rekap dan kajian, dari 12.788 APS menyerupai APK, ternyata hasil itu ditemukan sebanyak 3.518 APS yang menyerupai APK dibeberapa kategori yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga, seluruh baleho APK itu bakal dicopot oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Pencopotan akan dilakukan secepatnya, kemarin sudah berkoordinasi ke Satpol PP, karena penertiban APK itu adanya di Satpol PP Kabupaten Tangerang bukan Bawaslu Kabupaten Tangerang” jelas Muslik.

Sebelum melakukan pencopotan baleho itu, Muslik mengaku, akan berkirim surat ke seluruh Parpol bahwa baleho calon legislatif yang dipasang itu merupakan APK bukanlah APS, maka akan dilakukan pencopotan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya emosional yang keluar dari Parpol akibat balehonya dicopot.

Baca Juga :  Verfak Diduga Bermasalah, Komisioner KPU Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami akan bersurat ke peserta pemilu yaitu Parpol, karena kalau Satpol PP langsung turun ke lapangan nantinya bakal ada rasa emosi. Sehingga, untuk menanggulangi itu kami akan menyurati para Parpol,” ucap Muslik.

Sementara itu, Budi Susanto, warga Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang merasa terganggu adanya pemasanyan APK. Kata Budi, pemasangan APK yang tidak beraturan merusak Keindahan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3). Untuk itu, perlu diatur pemasangannya. “Jangan juga pohon dipasang APK. Sepanjang jalan utama Villa Balaraja penuh dengan APK caleg, sudah tidak karuan,” keluh Budi. (*)

Penulis : den

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Demokrat tetap Ngotot Usung Heru Budi Caption Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono
Tidak Ada Toleransi, DPR Harus Clear dan Clean dari Judi Online
Waketum PKB : Belum Ada Poros Koalisi Baru di Pilkada DKI Jakarta
Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit
Golkar Usung Hasbi Jayabaya-Hari Setiono
PMGI Soroti Baliho Mad Romli Tak Pasang Foto Airlangga
DKPP Pecat Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU , Kasus Asusila
KPU Verfak Data Dukungan Bapaslon Independen
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:45 WIB

Demokrat tetap Ngotot Usung Heru Budi Caption Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:31 WIB

Tidak Ada Toleransi, DPR Harus Clear dan Clean dari Judi Online

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:37 WIB

Waketum PKB : Belum Ada Poros Koalisi Baru di Pilkada DKI Jakarta

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:29 WIB

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:29 WIB

Golkar Usung Hasbi Jayabaya-Hari Setiono

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB