Pasang APK, Parpol Langgar Aturan

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan utama Villa Balaraja dikeluhkan warga.

Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan utama Villa Balaraja dikeluhkan warga.

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, menyebut sebagian besar Partai Politik (Parpol) telah melanggar aturan. Diduga telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum datangnya masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, baleho maupun spanduk calon legislatif Kabupaten Tangerang yang telah dipasangi oleh Parpol dipinggiran jalan maupun pelosok desa merupakan APK bukan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Karena, pada baleho yang dipasang itu terdapat adanya ajakan untuk mencoblos dan dukungan salah satu calon, serta nomor urut calon legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya mereka itu memasangnya APS bukan APK. Hampir semua partai masuk pelanggaran, karena belum ranah kampanye tapi peserta pemilu sudah masang APK bukan APS,” ucap Muslik, Rabu (13/9/2023). Muslik mengatakan, dari hasil identifikasi dan  pengawasan yang dilakukan oleh seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tangerang, terkait pemasangan APS yang menyerupai APK di 29 kecamatan,  ditemukan sebanyak 12.788 APS yang menyerupai APK.

Baca Juga :  Golkar Kabupaten Tangerang Gaspol di Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tangerang terus melakukan rekap dan kajian, dari 12.788 APS menyerupai APK, ternyata hasil itu ditemukan sebanyak 3.518 APS yang menyerupai APK dibeberapa kategori yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga, seluruh baleho APK itu bakal dicopot oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Pencopotan akan dilakukan secepatnya, kemarin sudah berkoordinasi ke Satpol PP, karena penertiban APK itu adanya di Satpol PP Kabupaten Tangerang bukan Bawaslu Kabupaten Tangerang” jelas Muslik.

Sebelum melakukan pencopotan baleho itu, Muslik mengaku, akan berkirim surat ke seluruh Parpol bahwa baleho calon legislatif yang dipasang itu merupakan APK bukanlah APS, maka akan dilakukan pencopotan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya emosional yang keluar dari Parpol akibat balehonya dicopot.

Baca Juga :  Forum Serikat Buruh Cilegon Sampaikan Aspirasi Pengupahan 2025 ke Kadin

“Kami akan bersurat ke peserta pemilu yaitu Parpol, karena kalau Satpol PP langsung turun ke lapangan nantinya bakal ada rasa emosi. Sehingga, untuk menanggulangi itu kami akan menyurati para Parpol,” ucap Muslik.

Sementara itu, Budi Susanto, warga Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang merasa terganggu adanya pemasanyan APK. Kata Budi, pemasangan APK yang tidak beraturan merusak Keindahan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3). Untuk itu, perlu diatur pemasangannya. “Jangan juga pohon dipasang APK. Sepanjang jalan utama Villa Balaraja penuh dengan APK caleg, sudah tidak karuan,” keluh Budi. (*)

Penulis : den

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

HUT Gerindra ke-17: Andra Soni Ditunjuk Prabowo sebagai Pembaca UUD 1945
HUT Ke-17, Gerindra Banten Wujudkan Kepedulian dengan Sajian Makan Siang Gratis
Rp2,4 Miliar Anggaran Disiapkan Untuk Pilkades Serentak 2025
PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART
Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol
Menang Pilkada, Relawan MADANI Lakukan Tasyakuran
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Apresiasi Pilkada Aman dan Demokratis
LAN Kota Tangerang Dorong Penguatan Ormas Lewat Sosialisasi Pemberdayaan
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:55 WIB

HUT Gerindra ke-17: Andra Soni Ditunjuk Prabowo sebagai Pembaca UUD 1945

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:53 WIB

HUT Ke-17, Gerindra Banten Wujudkan Kepedulian dengan Sajian Makan Siang Gratis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:48 WIB

Rp2,4 Miliar Anggaran Disiapkan Untuk Pilkades Serentak 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:40 WIB

PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:15 WIB

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Berita Terbaru

Trend Seleb

Amanda Rawles Bakal Menikah

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:33 WIB

Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Segera Beroperasi

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:28 WIB