Spanduk Liar di Sepanjang Jalan M Toha Ditertibkan

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang teus menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di sejumlah wilayah. Salah satunya dilakukan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Periuk yang baru saja menertibkan spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Moh. Toha, Jalan Mutiara Pluit, dan Jalan Regency.

Camat Periuk Nanang Kosim menuturkan, penertiban spanduk liar dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Sejalan dengan itu, petugas Trantib dikerahkan untuk menertibkan sejumlah spanduk yang telah terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan aksi responsif menjawab keresahan masyarakat dengan menggencarkan operasi penertiban spanduk liar yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum seperti tiang listrik, bahkan ada beberapa yang dipasang di batang pohon. Operasi penertiban spanduk liar kali ini difokuskan di sejumlah ruas jalan utama yang memang dilewati banyak pengguna jalan baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang,” ujar Nanang, Rabu (22/10/25).

Ia melanjutlan, petugas Trantib Kecamatan Periuk juga dikerahkan untuk memberikan sosialisasi sekaligus imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan tanpa melewati prosedur perizinan resmi yang berlaku di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kualitas Air Dinyatakan Aman, Perumda Tirta Benteng Pulihkan Distribusi 100 Persen

“Kami ke depannya akan terus menggencarkan operasi penertiban dengan menyasar lokasi-lokasi lainnya secara berkala untuk memastikan Kecamatan Periuk bebas dari spanduk liar yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum. (wil/dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB