Pelaku Usaha di Kota Tangerang Diminta Sampaikan LKPM Secara Tepat Waktu

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co |TANGERANG

Pemkot Tangerang terus berupaya memaksimalkan realisasi investasi di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil mengimbau para pelaku usaha skala besar dan menengah untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menyampaikan, LKPM merupakan laporan rutin yang mencakup realisasi penanaman modal, produksi, tenaga kerja, serta potensi dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Tangerang. Pemkot Tangerang telah membuka periode penyampaian LKPM untuk Triwulan III Tahun 2024, yang berlangsung dari 25 September hingga 8 Oktober 2024.

“Kami terus mengimbau dan mendorong pelaku usaha untuk menyampaikan laporan tepat waktu, yakni pada periode 25 September hingga 8 Oktober 2024. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS),” ujar Sugihharto, Rabu (02/10/2024).

Menurutnya, penyampaian LKPM tepat waktu sangat penting untuk memastikan pengendalian aktivitas penanaman modal. LKPM juga memfasilitasi pemantauan, pembinaan, serta pengawasan agar kegiatan penanaman modal berjalan sesuai target dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pimpinan Parpol Diminta Memperhatikan Peran Santri

“Laporan ini juga menjadi referensi penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas penanaman modal,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap, dengan penyampaian LKPM secara rutin, pelaku usaha dapat mendorong optimalisasi, efektivitas, dan transparansi aktivitas penanaman modal di Kota Tangerang. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan
Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL
Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko
Tak Berizin dan Ganggu Ketertiban, Puluhan Spanduk Liar Dicopot Petugas Trantib Kecamatan Neglasari
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Pemkot Tangerang Gelar Lomba Perilaku Ramah Lingkungan, Dorong Penguatan Sekolah Adiwiyata
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:35 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:53 WIB

Tak Berizin dan Ganggu Ketertiban, Puluhan Spanduk Liar Dicopot Petugas Trantib Kecamatan Neglasari

Berita Terbaru